Pojokmedan.com – JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani masalah lagu ciptaannya yang dimaksud berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang disebutkan diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk menjamin profesionalisme pada penanganan perkara ini, Biropaminal Divpropam sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan diadakan guna mengklarifikasi permasalahan yang tersebut terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dimaksud dilontarkan Band Sukatani menyebabkan reaksi pada masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang dimaksud dijalankan lantaran ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ banyak digunakan di dalam berbagai jaringan media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi lalu akuntabilitas pada tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik dan juga saran yang mana diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang disebutkan berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani serta lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang dimaksud membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi pada penduduk demokratis,” katanya.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











