Pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah lama selesai memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra terkait persoalan hukum dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 menghadapi terdakwa Harun Masiku dan juga Donny Tri Istiqomah pada Rabu (9/4/2025). Dia mengundurkan diri dari dari gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.21 WIB.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi beliau mengaku cuma berbincang-bincang santai dengan regu penyidik KPK. “Hanya ngobrol santai aja, enggak ada apa-apa,” kata Djoko usai pemeriksaan.
Dirinya pun menegaskan tak mengenal identik sekali dengan sosok Harun Masiku. Maka itu, beliau tak mengetahui keberadaan Harun yang digunakan pada masa kini sedang menjadi buronan KPK.
“Mana tahu (Harun ada dalam mana), saya nggak kenal kok,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga membatah telah terjadi membantu pelarian Harun Masiku ke Singapura. “Ya enggak betul, kenal aja nggak, gimana bantu,” tuturnya.
Sekadar informasi, di tindakan hukum ini, KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Selain Hasto, KPK juga menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Perkara Hasto bahkan telah lama memasuki tahap persidangan. Salah satu pasal yang tersebut menjerat Hasto yakni terkait perintangan penyidikan pada tindakan hukum yang mana menyeret buronan Harun Masiku.









