"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

Putusan Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Diumumkan Hari Ini

Putusan Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Akan Dibacakan Secara Elektronik

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akan membacakan putusan terkait gugatan perceraian selebgram Tasya Farasya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf, pada hari Rabu, 12 November 2025. Hasil putusan ini akan dikirimkan melalui sistem e-court, sesuai dengan informasi yang dihimpun.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika, mengungkapkan bahwa agenda selanjutnya adalah musyawarah majelis untuk membaca putusan pada tanggal tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa proses pengiriman putusan akan dilakukan secara elektronik.

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, membenarkan bahwa pembacaan putusan akan dilakukan tanpa kehadiran langsung di pengadilan. Menurutnya, proses ini akan dilakukan melalui sistem e-court. “Untuk putusan hari ini e-court ya. Saya tidak akan ke PA,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sidang perceraian antara Tasya dan Ahmad telah berlangsung beberapa kali. Pada sidang perdana, keduanya hadir serta menghadirkan sejumlah saksi dan bukti. Salah satu saksi yang hadir adalah ibunda Tasya, Alawiyah Alatas atau dikenal sebagai Mama Ala. Ia mengungkapkan bahwa dirinya hanya berusaha memberikan dukungan kepada anaknya melalui iman. “Dengan iman,” katanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Mama Ala menegaskan bahwa ia tidak menjalin komunikasi dengan Ahmad Assegaf dan memilih untuk tidak ikut campur dalam urusan rumah tangga anaknya. “Enggak ada (komunikasi),” tegasnya. Saat ditanya mengenai pernikahan Tasya, Mama Ala hanya meminta doa terbaik bagi semuanya. “Doain yang terbaik ya,” ujarnya seraya tersenyum.

Selain Mama Ala, sidang juga menghadirkan empat saksi lainnya, termasuk manajer pribadi Tasya, babysitter anak mereka, serta beberapa orang yang dekat dengan keluarga. Sangun Ragahdo menjelaskan bahwa saksi-saksi ini memiliki hubungan yang kuat dengan klien mereka. “Ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya sendiri. Lalu juga ada manajer atau orang yang melekat, ada juga babysitter yang mengasuh anak, dan kebetulan juga melekatlah pada anak, pada klien kami, Bu Tasya, dan juga Ahmad,” jelasnya.

Menurut Sangun, penyebab utama perceraian adalah hilangnya kepercayaan akibat dugaan penggelapan dana dalam perusahaan bersama. “Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan. Ini masih dugaan, tapi kami sudah memiliki data-data yang kami pelajari, yaitu dugaan penggelapan dalam perusahaan,” ujarnya.

Meski tidak mempermasalahkan jumlah nominal, Tasya disebut sangat kecewa karena merasa dikhianati. “Mau nilainya miliaran, puluhan miliar, belasan juta, atau satu juta rupiah sekalipun, ini soal rasa kecewa atas kepercayaan yang dikhianati,” tegas Sangun.

Dalam kesempatan sebelumnya, Tasya juga disebut menuntut nafkah sebesar Rp100 juta dari Ahmad Assegaf. Selama menikah, Tasya mengaku tidak pernah menerima nafkah dari sang suami.

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada 18 Februari 2018. Setelah tujuh tahun bersama, Tasya resmi menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *