Kematian Prada Hairul Muhammad Nail, Anggota TNI yang Diduga Dianiaya Senior
Prada Hairul Muhammad Nail, seorang anggota TNI di Yon Arhanud 4 Arakata Akasa Yudha, Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. Kasus ini menimbulkan kegundahan dan kekecewaan di kalangan keluarga serta masyarakat luas. Menurut informasi yang beredar, kematian Prada Hairul diduga disebabkan oleh penganiayaan dari senior-seniornya.
Buntut dari kematian Prada Hairul secara tidak wajar, Komandan Batalyon Arhanud 4/AAY, Letkol Arhanud Andika Putra Yuniston, dicopot dari jabatannya. Selain itu, tiga prajurit lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Prada Hairul. Hal ini menunjukkan bahwa pihak TNI AD tidak menoleransi adanya kekerasan di lingkungan militer.
Sosok Prada Hairul
Prada Hairul Muhammad Nail adalah seorang anggota TNI yang baru lulus Pendidikan Pertama Tamtama (Secata) tahun 2024. Ia bertugas di Batalyon Arhanud 4/AAY. Pada 11 Oktober 2025, ia ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di kamar mandi barak Yon Arhanud 4/Arakata Akasa Yudha. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Syekh Yusuf, namun nyawanya tidak tertolong.
Awalnya, kematian Prada Hairul disebut karena terpeleset di kamar mandi. Namun, keluarga merasa ada kejanggalan karena menemukan luka memar di tubuh korban. Oleh karena itu, keluarga meminta jasad Prada Hairul diautopsi di RS Bhayangkara Makassar, sehari setelah kematiannya. Laporan tersebut juga dilaporkan ke Pomdam XIV/Hasanuddin dengan nomor STLL/22/X/2025/Lidpamfik.
Penyelidikan dan Tersangka
Pihak Pomdam masih mendalami peran tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Hairul. Ketiganya adalah Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Hasil autopsi penyebab kematian korban juga sudah diterima oleh Pomdam XIV Hasanuddin.
Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Budi Wirman, membenarkan bahwa tiga orang diperiksa dan ditahan. “Iya, tiga orang diperiksa. Mereka juga ditahan,” ujarnya. Budi menyebut pemeriksaan ditangani langsung oleh POM. Ia juga membuka kemungkinan adanya tambahan saksi yang akan diperiksa.
Selain itu, komandan Yon Arhanud 4/AAY, Letkol Andika Putra Yuniston, juga telah dicopot dari jabatannya. Alasannya pencopotan tersebut adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban komandan terhadap anggotanya. “Komandan satuan kan harus bertanggung jawab. Jadi dalam bentuk sebagai tanggung jawab moril Danyon dicopot,” tegas Budi.
Keluarga Mengungkap Kejanggalan
Kepergian Prada Hairul mengundang tanya dari keluarga. Perwakilan keluarga, Talha, mengungkapkan bahwa awalnya keluarga menerima kabar kematian Prada HNM pada 11 Oktober 2025, dengan narasi bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh dari kamar mandi.
Namun, keluarga menemukan kejanggalan setelah melihat luka lebam di tubuh Prada Hairul. Luka tersebut ditemukan di kaki kiri dan kanan, leher belakang, punggung dan pangkal paha. Oleh karena itu, keluarga meminta keterbukaan dari TNI AD soal penyebab pasti kematian Prada Hairul.
Keluarga Datangi DPRD Sulsel
Hasil autopsi Prada Hairul Muhammad Nail, prajurit yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya, telah diserahkan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Makassar kepada POMDAM XIV/Hasanuddin. Keluarga Prada Hairul sempat mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menanyakan hasil autopsi. Namun, pihak rumah sakit menolak memberikan informasi, dengan alasan bahwa hasil autopsi untuk kepentingan hukum tidak dapat dibuka untuk umum.
Di sisi lain, keluarga Prada Hairul juga mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (10/11/2025) siang, untuk meminta DPRD menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak TNI, serta mengawal proses hukum agar kasus kematian Prada Hairul berjalan transparan dan tanpa intimidasi.









