Pembunuhan di Cisarua, Bogor: Pelaku Tega Habisi Tetangga Saat Sholat
Pembunuhan yang dilakukan oleh seorang warga terhadap tetangganya terjadi di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Kamis (20/11/2025) dan mengakibatkan korban berinisial N (59) tewas setelah dianiaya dengan cara yang sangat keji.
Pelaku pembunuhan adalah seorang perempuan berinisial NAF (32), yang diketahui merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan. Motif utama dari aksi tersebut adalah terkait penagihan uang tabungan yang dititipkan kepada pelaku. Dalam pengakuan pelaku, ia mengaku bahwa uang tersebut telah digunakan dan tidak dapat dikembalikan dalam waktu singkat.
Kronologi Pembunuhan
Kejadian bermula ketika korban menagih uang tabungan sebesar Rp12.450.000 yang telah disimpan oleh pelaku. Pada pukul 11.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban untuk membicarakan masalah tersebut. Namun, alih-alih memberikan uang, pelaku justru meminta kelonggaran dalam pengembalian uang tersebut. Hal ini memicu terjadinya cekcok antara keduanya.
Karena kondisi cuaca sedang hujan, pelaku memutuskan untuk tinggal di rumah korban hingga sore hari. Pada saat korban sedang menjalankan ibadah sholat Magrib, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia mengambil balok kayu dari dapur dan menyerang korban saat sedang sujud.
Tidak hanya itu, pelaku terus memukuli tubuh korban hingga korban lemah dan tidak bisa bergerak. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku hingga terjatuh ke etalase. Bahkan, korban juga menjambak pelaku, sehingga emosi pelaku semakin memuncak.
Aksi Brutal yang Mengakhiri Nyawa Korban
Setelah korban tidak lagi berdaya, pelaku kemudian membekap wajah korban menggunakan bantal hingga korban tidak bisa bernapas. Selanjutnya, pelaku duduk di atas dada korban sambil menahan wajahnya. Setelah itu, pelaku mengambil pisau dari kamar korban dan menusukkan pisau tersebut ke leher korban sekali. Ketika melihat korban masih bergerak, pelaku mencabut dan menusuk kembali hingga total delapan kali tusukan.
Setelah melakukan aksi kejamnya, pelaku meninggalkan korban yang hanya ditutupi menggunakan kain sarung. Keesokan harinya, Jumat (21/11/2025), korban ditemukan sudah tidak bernyawa di rumahnya. Kejadian ini lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap.
Penangkapan Pelaku
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyatakan bahwa tim kepolisian berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku dalam waktu yang sangat cepat. Menurutnya, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada pukul 19.00 WIB. Tim kepolisian berhasil menangkap pelaku pada pukul 03.00 WIB, yaitu 8 jam setelah penemuan korban.
AKP Anggi juga menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini berkaitan dengan uang tabungan yang digelapkan oleh pelaku. Dalam penagihan tersebut, keduanya sempat terlibat cekcok yang akhirnya berujung pada penganiayaan.
Latar Belakang Korban dan Pelaku
Korban, N (59), adalah seorang pedagang yang tinggal di Kampung Parigi bersama pelaku, NAF (32). Keduanya merupakan tetangga yang sama-sama tinggal di wilayah Kelurahan Cisarua. Dalam kehidupan sehari-hari, pelaku dikenal sebagai wali murid di sekolah tempat korban berjualan.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











