"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Bukti Rekaman CCTV Dosen Levi dan AKBP Basuki di Kamar Hotel, Polisi Cari Cairan Semen

Aktivitas Dosen Levi Sebelum Meninggal Terekam CCTV

Rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian menunjukkan aktivitas Dwinanda Linchia Levi (35), seorang dosen muda dari Untag Semarang, sehari sebelum ia ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa dosen Levi berada dalam satu kamar dengan AKBP Basuki, perwira menengah Polda Jateng.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah mengantongi rekaman CCTV yang menjadi salah satu barang bukti untuk mengungkap penyebab kematian dosen Levi. Rekaman itu merekam aktivitas AKBP Basuki dan dosen Levi selama berada di kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025).

AKBP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi, yaitu pangkat perwira menengah dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pangkat ini setingkat di bawah Komisaris Besar Polisi (Kombes) dan berada di atas Komisaris Polisi (Kompol). Biasanya, pejabat dengan pangkat AKBP menjabat posisi strategis seperti Kapolres, Wakapolres, atau kepala satuan tertentu di kepolisian.

Menurut informasi yang diperoleh, AKBP Basuki berada dalam satu kamar bersama dosen Levi dari Minggu (16/11/2025) malam hingga Senin (17/11/2025) pagi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa rekaman CCTV sudah terekam aktivitas AKBP Basuki. Nanti rekaman itu akan dikonfirmasi ke yang bersangkutan.

Setelah menemukan rekaman CCTV, penyidik Polda Jateng kini mencari sisa cairan sperma atau semen. Pencarian ini dilakukan karena dosen Levi ditemukan tewas dalam kondisi telanjang dan tergeletak di lantai kamar kostel tersebut. Ia meninggal dunia saat sedang bersama dengan AKBP Basuki.

“Iya, kami periksa pakaian, selimut, seprei, dan melakukan swab lantai kamar Kostel untuk mencari apakah ada cairan lain yang berkaitan dengan aktivitas mereka di dalam,” kata Kombes Pol Artanto, Selasa (25/11/2025). Untuk mencari cairan itu, sejumlah barang bukti diperiksa di laboratorium forensik.

Polda Jawa Tengah mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta. Pencopotan ini imbas dari kasus meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35). “Betul, AKBP Basuki dicopot sejak 21 November 2025 lalu,” kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng, Selasa (25/11/2025). Setelah dicopot dari jabatannya, AKBP Basuki dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanmas) Polda Jateng dan ditahan di rumah tahanan Polda Jateng hingga 8 Desember 2025.

Istri sah AKBP Basuki dikabarkan memberikan kesaksian ke Polda Jawa Tengah setelah kasus meninggalnya Dwinanda Linchia Levi menyita perhatian publik. Dosen muda tersebut ditemukan tanpa busana di kamar yang juga dihuni oleh AKBP Basuki, yang diketahui telah berkeluarga. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, tidak membantah kabar mengenai pemeriksaan terhadap istri sah AKBP Basuki. “Untuk saat ini saya belum mendapatkan informasi tersebut,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Senin (24/11/2025). “Saya harus konfirmasi dengan penyidik apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap istri dari AKBP B ini dan tentunya ini kita menunggu hasil dari penyidik.”

Kejanggalan dalam Kasus Kematian Dosen Levi

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi FH Untag, Agus Widodo, mengatakan bahwa pihak kampus terpukul atas kabar kematian Levi. Informasi meninggalnya dosen itu baru diterima kampus, pada pukul 14.30, Senin pekan lalu. Padahal korban ditemukan meninggal sembilan jam sebelumnya, pada pukul 05.30. Oleh karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag lalu meminta kepolisian melakukan autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital.

Levi telah mengajar di Untag sejak 2022. Korban tinggal di kostel tersebut selama dua tahun terakhir. Untag lalu membentuk tim hukum untuk mencari keadilan dan mengungkap penyebab kematiannya. Tim hokum dibentuk untuk mengawal dan menuntut kebenaran secara objektif dan materiil. Anggota tim hukum, Edi Pranoto, menyoroti selisih waktu hampir sembilan jam antara ditemukannya Levi dan penyampaian informasi kepada kampus. Menurutnya, jeda tersebut memunculkan dugaan yang harus diuji secara hukum.

Di sisi lain, tim hukum juga menyoroti penempatan AKBP Basuki di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Jawa Tengah. Menurut mereka, langkah tersebut perlu ditelusuri karena diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus Levi. Pada Senin kemarin, Tim Advokasi FH Untag mendatangi Polda Jawa Tengah untuk menagih hasil perkembangan penyelidikan kasus kematian Levi. Tim advokasi FH Untag yang terdiri dari belasan dosen datang ke Mapolda disambut oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di lobi Mapolda. Selain melakukan pertemuan, mereka juga menyerahkan surat kuasa dari keluarga dosen Levi kepada polisi.

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *