Penangkapan Gembong Narkoba Internasional Dewi Astutik
Dewi Astutik, seorang gembong narkoba internasional asal Indonesia, berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamboja. Penangkapan ini dilakukan berkat kerjasama antara BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur ini dikenal sebagai aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025.
Rekrut Ratusan WNI Jadi Kurir
Dewi Astutik diketahui telah merekrut ratusan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi kurir narkoba internasional. Dalam kasus terbaru, penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada 20 Mei 2025, kurir-kurir tersebut menggunakan tiket yang dipesan oleh orang-orang yang terkait dengan Dewi Astutik.
-
Marthinus Hukom, Kepala BNN, menyatakan bahwa Dewi Astutik memainkan peran penting dalam proses rekrutmen kurir. Ia tidak hanya menjadi master mind di kasus penyelundupan 2 ton sabu di kapal Sea Dragon Tarawa, tetapi juga di kasus-kasus besar lainnya. Contohnya, akhir tahun 2024, saat ada dua orang terbang dari Kamboja ke Medan dengan membawa narkoba, mereka juga merupakan hasil rekrutmen Dewi Astutik.
-
Data mengejutkan disampaikan oleh Marthinus, yaitu ada 110 orang Indonesia yang dianggap sebagai pelaku narkoba di luar negeri seperti Brasil, India, Kamboja hingga Korea, ternyata juga merupakan bagian dari rekrutmen Dewi Astutik.
Identitas yang Dipalsukan
Nama Dewi Astutik ternyata adalah nama samaran. Nama sebenarnya adalah PA (inisial) asal Dukuh Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, Selasa (27/5/2025). Menurutnya, jika sesuai KTP maupun paspor warga mengenal namanya berinisial PA. PA memang bekerja di luar negeri dan sudah lama berangkatnya. Pernah bekerja di Hongkong dan Taiwan, dan terakhir ini katanya bekerja di Kamboja.
Operasi Lintas Negara
Penangkapan Dewi Astutik dilakukan melalui operasi senyap lintas negara yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. Gembong narkoba yang juga menjadi buronan otoritas Korea Selatan ini ditangkap saat hendak menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Usai ditangkap, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.
Keberadaan Jaringan yang Terorganisir
BNN menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada penangkapan ini, tetapi berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisasi. Marthinus Hukom meyakini bahwa di atas Dewi Astutik atau Fredy Pratama, ada sindikat besar dengan milisi-milisinya. Menurutnya, kartel narkoba di dunia selalu menggunakan milisi bersenjata untuk mengamankan jalur-jalur perdagangan narkotika.
Beroperasi di Wilayah Golden Triangle
Dewi Astutik selama ini diketahui kerap beroperasi di wilayah negara Golden Triangle. Golden Triangle atau segitiga emas merupakan istilah untuk lokasi tiga negara yakni Laos, Myanmar, dan Thailand. Kawasan ini dikenal sebagai Segitiga Emas karena merupakan penghasil utama opium dan heroin di Asia Tenggara.
Kasus-Kasus Besar yang Terkait
Selain kasus penyelundupan 2 ton sabu, Dewi Astutik juga terlibat dalam beberapa kasus besar lainnya. Salah satunya adalah kasus penyelundupan heroin 2,76 kilogram pada 2024. Terungkapnya kasus tersebut berawal saat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang pria berinisial ZM pada 24 September 2024. Setelah diperiksa, ZM mengaku bila barang haram tersebut akan diserahkan kepada SS. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim BNN pun akhirnya menangkap AH di Medan, Sumatera Utara.
Marthinus Hukom menyebut, jaringan Narkotika Dewi Astutik berbeda dengan sindikat Fredy Pratama yang saat ini pun menjadi buruan aparat penegak hukum di Indonesia.











