pojokmedan.com – JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Kamis, 7 November 2024. Mereka bertemu dengan Menko Kuhmham Impas, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Lembaga Antirasuah yang terdiri dari Ketua KPK Nawawi Pomolango, didampingi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, telah mengadakan diskusi mengenai beberapa isu seperti RUU Perampasan Aset, penegakan hukum, hingga keluhan dari warga negara asing yang mengeluhkan proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang rumit.
Menanggapi hal tersebut, Yusril menyatakan bahwa pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR mengenai RUU Perampasan Aset dan sedang menunggu waktu untuk pembahasan RUU tersebut. “Jika sudah disampaikan, pemerintah tidak akan menarik kembali,” kata Yusril.
Yusril juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum mengenai beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset. Hal yang sama juga akan dilakukan untuk beberapa peraturan perundang-undangan yang akan mengalami perubahan atau penggantian, terutama dalam hal penegakan hukum.
“Kemenko merupakan rumah untuk menggodok undang-undang. Kami akan berkoordinasi untuk mencapai kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” ujarnya.
Mengenai keluhan lamanya proses pengurusan KITAS yang diungkapkan oleh WNA, Menko Yusril menjelaskan bahwa proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia harus melalui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja. Setelah mendapat RPTKA, Disnaker akan memberikan notifikasi untuk proses mendapatkan visa kerja dari Imigrasi, baru kemudian dapat masuk ke Indonesia untuk mengurus visa. Yusril berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Jika perlu, akan dibuat pelayanan satu pintu dan lebih meningkatkan layanan digital atau online. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dilayani secara cepat, akurat, dan dapat meningkatkan perekonomian bangsa,” ucapnya.









