POJOKMEDAN.COM – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa kecewa dengan mantan anak buahnya, T dan AK, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online. Kedua tersangka tersebut merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (sebelumnya dikenal sebagai Kominfo).
Budi awalnya berbicara tentang upaya pemerintah dalam memberantas judi online di dunia digital. Kominfo saat itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika.
Namun sayangnya, Budi menemukan kurangnya kualitas dan kuantitas SDM tersebut sehingga beberapa orang dirotasi ke tugas lain.
“Jumlah personel yang tersedia untuk mengawasi dan menindak situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan sampai saat ini, masalah SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” ujar Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (10/11/2024).
Untuk mengatasi kekurangan SDM tersebut, dilakukanlah rekrutmen petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari kalangan non-pegawai Kominfo dan kemudian puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awal hanya mampu menindak 10.000 situs per hari. Tentunya ini masih jauh dari cukup untuk mencapai target pemberantasan judi online,” tambahnya.
Budi mengungkapkan bahwa banyak pihak yang tertarik untuk bergabung dalam rekrutmen tersebut. Salah satu di antaranya adalah T, yang menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker muda yang ahli dalam memberantas judi online di Indonesia.









