Jakarta, pojokmedan.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menyelidiki laporan seorang anak perempuan yang mengadu karena ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polres Padangsidimpuan. Sigit mengatakan bahwa hal tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Aduan yang disampaikan melalui media sosial akan kami cek dan tindak lanjuti,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, baik terlapor maupun pelapor. Tujuan dari pendalaman ini adalah untuk memastikan bahwa kedua belah pihak mendapatkan keadilan atas kasus tersebut.
“Kami akan mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk memastikan bahwa keadilan akan diberikan,” kata Kapolri.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria menangis bersama putri remajanya viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria tersebut meminta bantuan kepada Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto karena putrinya yang berusia 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.
Putri dari pria tersebut, yang berinisial S, ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima video asusila dari temannya yang merupakan anak dari seorang pengusaha dan juga petinggi di organisasi Kadin Kota Padangsidimpuan.









