Pojokmedan.com – Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan buka suara menanggapi anggota DPR di Komisi III mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin soal kasus yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Anies berharap, proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Dari mulai maksudnya sampai dengan proses mikronya. Jadi kita semua, saya rasa rakyat Indonesia mengapresiasi atas apa yang dikerjakan oleh Komisi III,” ujar Anies di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Anies menegaskan bahwa DPR memiliki fungsi yang salah satunya adalah melakukan pengawasan. Oleh karena itu, saat Komisi III DPR menjalankan fungsinya, masyarakat memberikan apresiasi yang positif.
“Ketika Komisi III menjalankan fungsinya, melakukan pengawasan, mereview apa yang dikerjakan, saya rasa rakyat Indonesia mengapresiasi itu,” katanya.
Anies berharap proses hukum dapat berjalan dengan benar, terutama dalam kasus Tom Lembong. Dia juga akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Karena itulah salah satu fungsi dari DPR untuk pengawasan. Terlebih ketika menyangkut padahal yang oleh anggota dewan yang terhormat diangkat sebagai hal yang perlu dapat perhatian. Nanti kita lihat satu-satu,” pungkasnya.











