pojokmedan.com – JAKARTA – Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali digelar pada Jumat (15/11/2024). Dalam persidangan kali ini, saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Prof Bambang Heru, memberikan kesaksiannya mengenai kerugian lingkungan yang terjadi akibat kasus ini. Menurutnya, kerugian lingkungan yang terjadi mencapai Rp150 triliun, angka yang jauh berbeda dari laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp271 triliun.
Perbedaan data ini memunculkan polemik yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut. Prof Bambang Heru mengungkapkan bahwa terdapat revisi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait luasan kawasan hutan yang dikelola oleh PT Timah. Revisi ini dilakukan setelah adanya konfrontasi dengan pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bangka Belitung. Revisi ini menjadi perhatian karena berdampak pada perhitungan kerugian lingkungan yang dianggap lebih akurat.
“Pada saat konfrontasi dengan Dinas LHK Bangka Belitung, terjadi revisi dalam BAP yang menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam data luasan kawasan hutan yang terdampak. Hal ini juga memengaruhi perhitungan kerugian lingkungan yang sebelumnya telah disampaikan,” ujar Penasihat Hukum Thamron Andy Novi Nababan dalam persidangan.
Perbedaan mencolok antara angka yang disampaikan oleh Prof Bambang Heru dan BPKP menjadi isu utama dalam persidangan. Menurut Prof Bambang, angka kerugian lingkungan sebesar Rp150 triliun hanya mencakup periode 2019-2020. Sementara itu, data BPKP memasukkan sejumlah komponen yang dinilai tidak sepenuhnya akurat.
“Kami menilai bahwa terdapat komponen dalam laporan BPKP yang perlu dikaji ulang karena mungkin mengandung data yang tidak akurat,” ujar Penasihat Hukum Andy dalam persidangan.
Perbedaan angka kerugian ini memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan kasus. Pengadilan dituntut untuk memastikan keakuratan data yang disajikan oleh kedua pihak. Termasuk dalam pertimbangan revisi yang dilakukan oleh Prof Bambang Heru terhadap BAP. Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena semakin banyaknya perbedaan yang mencuat. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai data yang disampaikan agar putusan nantinya dapat mencerminkan keadilan. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang akan dihadirkan oleh penasihat hukum.











