POJOKMEDAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan amplop yang bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop tersebut berisi uang sebesar Rp50 ribu.

“Jumlah uang yang tertera dalam keterangan saksi sebesar Rp50.000,” ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK saat dihubungi oleh wartawan pada Senin (25/11/2024) di Jakarta.
Namun, Tessa menegaskan bahwa jumlah tersebut masih belum final karena tim penyidik akan melakukan pengecekan secara fisik terlebih dahulu.
“Kami masih perlu melakukan pengecekan secara fisik,” jelasnya.
Amplop tersebut juga diperlihatkan dalam konferensi pers bersama dengan uang senilai miliaran rupiah yang juga turut diamankan oleh KPK.
Dari informasi yang didapat, KPK telah menangkap delapan orang dalam operasi di Bengkulu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”









