"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

Polri Kembali Mengecek Kehadiran Firli Bahuri, Apakah Akan Ditahan?

Polri Kembali Memeriksa Kedatangan Firli Bahuri, Apakah Akan Ditahan?

pojokmedan.com – JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya memanggil kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari ini. Firli diminta keterangan terkait dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB sudah ditetapkan pada hari Kamis, 28 November 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/11/2024).

Ade menjelaskan, surat pemanggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang periksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri telah dikirimkan kepada Firli Bahuri.

“Surat panggilan untuk tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik pada Rabu, 20 November 2024,” ucapnya.

Ade mengatakan, pemanggilan Firli dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang menjeratnya.

Penyidikan kasus ini dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *