Pojokmedan.com – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (DewasKPK), Tumpak Hatorangan Pangabean meminta maaf atas banyaknya kekurangan yang terjadi selama kepemimpinannya di lembaga tersebut. Ia juga meminta maaf karena belum mampu meningkatkan integritas para Pimpinan KPK.
Hal tersebut disampaikan Tumpak Hatorongan saat menggelar konferensi pers terkait Laporan Kinerja Dewas KPK selama lima tahun terakhir di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
“Mohon maaf kami belum berhasil mencapai target yang diharapkan. Mohon maaf juga karena masih banyak kekurangan dalam menjalankan tugas kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tumpak juga menyinggung banyaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan dan pegawai KPK, terutama yang menyangkut integritas. Ia menegaskan bahwa Dewas juga bertanggung jawab atas menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK.
“Kami menyadari bahwa kami belum mampu meningkatkan integritas para pimpinan KPK, karena terbukti bahwa beberapa pimpinan KPK juga terlibat dalam pelanggaran etik yang berujung pada tindakan disiplin,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tumpak mengakui bahwa Dewas masih kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai hingga pimpinan KPK. Ia menyatakan bahwa hal tersebut juga merupakan kekurangan dari pihaknya.
Seperti yang diketahui, dua komisioner KPK periode 2019-2024, yaitu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar, sempat tersangkut masalah etik dan pidana. Firli pun akhirnya dipecat oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Desember 2023, setelah mempertimbangkan putusan dari Dewas. Sementara itu, Lili memilih mengundurkan diri sebelum disidang etik.
Di samping itu, banyak pegawai KPK yang juga terlibat dalam masalah etik dan akhirnya dipecat dengan tidak hormat. Mulai dari kasus korupsi uang perjalanan dinas hingga pemerasan terhadap tahanan korupsi.
“Meskipun kami telah bekerja keras selama lima tahun ini, namun penilaian masyarakat terhadap KPK semakin menurun,” ungkap Tumpak.
Ia menambahkan, bahwa Dewas yang terdiri dari lima orang merupakan orang-orang yang ditunjuk, bukan melamar untuk menjadi anggota Dewas. Sehingga, ia berharap dapat dimaklumi atas segala kekurangan yang terjadi selama ini.
“Kami hanya bisa melakukan yang terbaik selama lima tahun ini. Namun, kami juga menyadari bahwa masih ada banyak kekurangan. Mohon pengertian dan maaf atas segala kekurangan yang kami lakukan,” pungkasnya.









