pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, Jumat (13/12/2024). “Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski demikian, Tessa belum dapat memberikan detail mengenai materi pemanggilan Yasonna, yang merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). “Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK telah mengeluarkan surat terbaru mengenai daftar pencarian orang (DPO) atas Harun Masiku.
Dalam surat yang ditandatangani oleh pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 tersebut, terdapat nomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024. “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat pada Jumat (6/12/2024).
Terdapat pula identitas Harun Masiku yang dicantumkan dalam surat tersebut. Pria yang lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971 ini memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti. Ia juga memiliki warna kulit sawo matang dan beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











