"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

“44.000 Napi Akan Diberi Pengampunan, Syahganda Minta Prabowo Mencontoh BJ Habibie”

"Syahganda Minta Prabowo Meniru BJ Habibie, 44.000 Napi Dapat Pengampunan"

pojokmedan.com – Rencana memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana (napi) oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat tanggapan dari Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan. Ia menyarankan agar Prabowo mengikuti jejak Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie yang memberikan pengampunan kepada tahanan politik di era lalu.

Syahganda menegaskan bahwa Presiden Habibie lebih fokus pada kasus politik dan menggunakan hak amnesti untuk kelompok politik yang dipenjara di masa pemerintahan Soeharto, seperti Sri Bintang Pamungkas, Xanana Gusmao, Budiman Sudjatmiko, Timsar Zubil, dan ratusan tahanan politik lainnya. Hal ini diungkapkan Syahganda dalam keterangannya pada Sabtu (14/12/2024).

Lebih lanjut, Syahganda menyayangkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang lebih fokus pada tahanan kriminal, yang dianggap sebagai sampah masyarakat. Sebagai informasi, Supratman mengusulkan agar 44.000 orang narapidana (napi) diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Syahganda menegaskan bahwa hak amnesti, abolisi, dan grasi yang dimiliki oleh presiden seharusnya digunakan untuk menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak kasus politik di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang belum tuntas hingga saat ini.

Menurutnya, kasus-kasus seperti makar, kritik terhadap RUU Omnibuslaw, dan laporan kriminalisasi terhadap beberapa tokoh seperti Habib Rizieq dan Rocky Gerung masih belum selesai dan membutuhkan penyelesaian yang adil. Syahganda yang juga merupakan Koordinator Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol/Napol) pada masa pemerintahan Jokowi ini meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti kepada semua tahanan politik yang ada selama masa pemerintahan Jokowi, baik yang masih berada di penjara maupun yang telah bebas.

Ia juga menyoroti nasib para tahanan politik yang telah bebas, yang mengalami kesulitan dalam membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kehilangan mata pencaharian, dan mengalami gangguan fisik. Menurut Syahganda, sebagian besar dari mereka merupakan pendukung garis keras Prabowo yang ditangkap pada masa pemerintahan Jokowi, seperti Mayjend (purn) Sunarko, Laksamana Madya (purn) Sony, Zainuddin Arsyad, dan Eko Suryo Santjojo. Oleh karena itu, ia berharap agar Prabowo memprioritaskan kasus-kasus politik daripada kasus kriminal.

Selanjutnya, Syahganda juga mengingatkan janji Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang berjanji memberikan kompensasi di luar rehabilitasi politik bagi semua korban. Ia berharap agar janji tersebut dapat segera dipenuhi.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *