pojokmedan.com – TANGERANG – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso telah dipindahkan ke negara asalnya, Filipina, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantunya selama 15 tahun di Indonesia.
Dalam pantauan redaksi pojokmedan.com di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (17/12/2024), Mary Jane menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Filipina Bongbong Marcos. Ia juga tidak lupa untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk rasa cintanya kepada Indonesia.
Setelah menyanyikan lagu kebangsaan, Mary Jane mendapatkan tepuk tangan dari seluruh pihak yang hadir. Sebagai informasi, Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian kesepakatan untuk pemulangan Mary Jane yang sebelumnya dihukum mati atas kasus narkotika.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Menko Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez pada Jumat (6/12/2024). Yusril juga menegaskan bahwa tidak ada urgensi dalam pemulangan Mary Jane ke Filipina, namun ini merupakan bentuk kerja sama antara kedua negara.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”









