"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

Mary Jane Kembali ke Tanah Air: Aku Terpikat Indonesia

Mary Jane, Wanita Filipina yang Pernah Terancam Hukuman Mati di Indonesia, Kini Kembali ke Tanah Airnya karena Terpesona dengan Keindahan Negeri Ini

pojokmedan.com – JAKARTA – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, akan segera dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Setelah ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Mary Jane akhirnya akan kembali ke rumahnya.

Menurut laporan dari redaksi pojokmedan.com, Mary Jane keluar dari lapas sekitar pukul 19.16 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian hitam dan dalam keadaan sehat. Mary Jane juga tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia.

“Saya sehat dan sangat berterima kasih kepada Indonesia. Aku cinta Indonesia,” ucapnya.

Setelah itu, Mary Jane langsung menuju bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan mobil Toyota Hiace dengan nomor polisi B 1709 POF. Sebelumnya, pada April 2010, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram yang ditemukan di dalam kopernya.

Vonis hukuman mati pun dijatuhkan kepada Mary Jane oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. Namun, setelah banyak bantuan dan upaya dari berbagai pihak, Mary Jane akhirnya dapat dipulangkan ke negara asalnya.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *