pojokmedan.com – JAKARTA – Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso mengaku membawa oleh-oleh dari Indonesia. Ia mengungkapkan hal tersebut saat akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari.
“Saya membawa kenang-kenangan dari sini. Ada banyak barang yang saya bawa seperti gitar, buku, rajutan, rosario, dan baju yang baru saya pakai,” ungkap Mary di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Meski akan kembali menjalani hukuman di Filipina, Mary merasa bahagia bisa pulang ke negaranya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya.
“Saya sangat bahagia dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung saya. Terima kasih banyak, Tuhan memberkati saya dan saya cinta Indonesia,” ujarnya.
Setelah menyampaikan rasa terima kasih, Mary kemudian dibawa menggunakan mobil Hiace menuju bandara Soekarno-Hatta dari Lapas Perempuan Kelas IIA sekitar pukul 19.19 WIB. Ia dijadwalkan akan berangkat dari Indonesia pada pukul 00.05 WIB menuju Filipina.
Sebagai informasi, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Ia ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya. Pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mary Jane.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











