pojokmedan.com – JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan bahwa sebanyak 45 warga negara Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Total uang pemerasan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp2,5 miliar.
“Dari hasil penyelidikan yang telah kami lakukan, perlu kami sampaikan bahwa korban warga negara Malaysia yang telah kami identifikasi secara saintifik berjumlah 45 orang,” ujar Abdul Karim kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024) malam.
Karim menambahkan bahwa kerugian yang dialami oleh para korban dalam kasus dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar. “Setelah kami amankan barang bukti, kami menemukan bahwa jumlah uang yang dikumpulkan mencapai Rp2,5 miliar. Jadi, jangan sampai terjadi kesalahpahaman seperti berita sebelumnya yang menyebutkan angka yang jauh lebih besar,” jelasnya.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menerima dua laporan dari warga negara Malaysia terkait kasus dugaan pemerasan ini. “Sudah ada dua orang yang melaporkan permasalahan ini secara resmi kepada kami. Laporan tersebut telah kami terima secara resmi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Karim mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, Divpropam telah mengamankan 18 oknum anggota kepolisian. Kasus ini bermula dari viralnya postingan yang menyebutkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga negara Malaysia saat menghadiri konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Postingan yang viral tersebut berisi protes dari warga negara Malaysia terkait tindakan polisi yang memaksa mereka untuk menjalani tes urine saat sedang berjoget. Selain itu, mereka juga mengaku diminta untuk menunjukkan paspor dan memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi yang berjaga.











