pojokmedan.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertanyakan putusan hakim terhadap Harvey Moeis yang dianggapnya terlalu ringan. Dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah, Harvey didakwa dengan pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, Mahfud menilai dakwaan tersebut tidak sebanding dengan vonis yang dijatuhkan. Meskipun kerugian negara mencapai Rp300 triliun, jaksa hanya menuntut pengembalian keuangan negara sebesar Rp210 miliar dan denda Rp1 miliar dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Hal ini disampaikan Mahfud melalui akun Instagramnya, @mohmafudmd yang dilihat Kamis (26/12/2024). Menurutnya, putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan badan, dan uang pengganti Rp210 miliar sangat tidak sebanding dengan kerugian negara yang terjadi. Bahkan, jumlah uang pengganti yang divonis hanya sekitar 0,007% dari dakwaan kerugian negara. “Bagaimana ini?” tulis Mahfud heran.
Home
Hukum
?
"Mahfud MD Menyoroti Vonis yang Dinilai Terlalu Ringan untuk Harvey Moeis: Tidak Adilkah?"
? “Mahfud MD Menyoroti Vonis yang Dinilai Terlalu Ringan untuk Harvey Moeis: Tidak Adilkah?”
Read Also
Recommendation for You

Lelang Hotel Aston Gorontalo yang Menarik Perhatian Publik Lelang terhadap bangunan Hotel Aston Gorontalo oleh…

Mantan Tentara AS Didakwa Pembocoran Rahasia Negara Courtney Williams, seorang perempuan berusia 40 tahun asal…

Perkembangan Terbaru dalam Sengketa Lahan Tanah Abang Polemik lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat,…

Komika Ananta Rispo Curhat Helmnya Digasak Maling Kabar tidak menyenangkan datang dari komika Rizki Ananta…







