Pojokmedan.com – JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh pasukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi di tindakan hukum yang menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa perihal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang dimaksud lama,” kata Agustiani pada waktu meninggalkan dari Gedung Merah Putih KPK, Hari Senin (6/1/2025).
Agustiani mengaku, di pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang mana tidak ada seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dijalankan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, oleh sebab itu kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tak selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di perkara yang mana sejenis hari ini. Wahyu terlihat datang tambahan awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto di kapasitasnya sebagai terdakwa di perkara tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan serta memohonkan penjadwalan ulang pasca 10 Januari nanti.









