Pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa terkait persoalan hukum suap Harun Masiku. Pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Mulai Pekan (13/1/2205) hari ini, Hasto tidak ada ditahan.
“Pasti yang dimaksud bersangkutan akan dipanggil kembali,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika terhadap wartawan, Awal Minggu (13/1/2025).
Meski demikian, Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Ia hanya sekali mengumumkan penyidik KPK sedang berfokus untuk memenuhi unsur perbuatan pidana yang dimaksud disangkakan.
“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir kemudian akan dipanggil kemudian,” tuturnya.
Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia mengumumkan Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang dimaksud dipersiapkan telah terjadi lengkap.
“Penyidik serta Jaksa Penuntut Umum setuju bahwa jikalau berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses yang disebutkan (penahanan) akan dilakukan,” katanya.









