Pojokmedan.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di perkara suap Harun Masiku, hari ini Mulai Pekan (13/1/2025). Meski statusnya tersangka, Hasto tak secara langsung ditahan.
Berdasarkan pantauan, Hasto memasuki ruangan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Lebih dari tiga jam pasca masuk, Hasto lalu kuasa hukum Maqdir Ismail juga kuasa hukum lainnya yang tersebut mendampingi terlihat keluar.
Hasto terlihat tidaklah mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK. Ia tampak masih mengenakan kemeja berwarna putih dibaluti jas hitam yang tersebut digunakannya pada waktu tiba pada pagi tadi.
Usai meninggalkan gedung, Hasto malah turut diteriaki beberapa pengacaranya yang memang benar datang mengawalnya sejak pagi hari. Hasto tampak tersenyum meninjau sambutan yang dimaksud datang itu. Adapun setelahnya Hasto terlihat secara langsung menghampiri awak media serta memberikan keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Hasto sebagai terperiksa tindakan hukum korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR pemilihan 2019. Nama Hasto terseret di pusara korupsi Harun Masiku yang juga telah dilakukan ditetapkan sebagai terperiksa namun tak kunjung tertangkap.
KPK menyampaikan Hasto diduga memiliki peran di menyokong dana suap Harun Masiku. Tak semata-mata itu, KPK juga menduga Hasto memiliki peran pada melakukan perintangan terhadap penyidikan tindakan hukum korupsi itu.
Dalam persoalan hukum ini, Hasto memang benar beberapa kali telah lama diperiksa sebagai saksi. Namun status terperiksa Hasto baru diberikan KPK pada 24 Desember 2024 silam.
Terkait status terdakwa ini, Hasto juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto akan datang dijalankan di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Selatan pada 21 Januari 2025.









