Pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menolak permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto . Hasto pada hal ini menghadapi tindakan hukum dugaan korupsi suap terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku.
“Atas permohonan tersebut, info yang mana kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Awal Minggu (13/1/2025).
Tessa mengumumkan proses penyidikan juga praperadilan miliki ranah yang berbeda. Dengan demikian, Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kembali meskipun masih di area berada dalam proses praperadilan.
“Prosesnya tetap memperlihatkan berlanjut apakah nanti saudara HK akan dijalankan pemanggilan selama proses praperadilan itu nanti dikembalikan untuk penyidik lagi,” tuturnya.
Tessa mengatakan penolakan itu tidak semata-mata penilaian dari penyidik. Penyidik, kata Tessa, tetap saja berkoordinasi dengan pimpinan KPK hingga akhirnya penolakan itu keluar.
“Yang menginfokan ke saya itu (penolakan) adalah penyidik. Tentunya pasca berkoordinasi dengan atasan di hal ini Dirdik, Depdak, termasuk dengan pimpinan,” tutupnya.











