Pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tak menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto usai diperiksa pada perkara suap terkait Harun Masiku. Penyidik menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto.
“Penyidik menilai belum diperlukan diadakan penangkapan dan juga tentunya bila penyidik dan juga Jaksa Penuntut Umum setuju bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses yang dimaksud akan dilanjutkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Awal Minggu (13/1/2025).
Tessa juga mengatakan penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya ialah perlunya memeriksa banyak saksi yang mana belum hadir.
“Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang mana masih belum hadir dan juga masih dibutuhkan,” ucap Tessa.
“Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang tersebut belum hadir diantaranya saudara Saeful Bahri, saudari Maria Lestari, dan juga beberapa saksi lainnya,” sambungnya.
Tessa mengungkap Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka. Yang jelas, tambah dia, penyidik berada dalam berfokus agar unsur perkara yang tersebut disangkakan terang benderang.
“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang digunakan belum hadir kemudian akan dipanggil kemudian,” ujarnya.











