"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

Dubes RI Singapura Tegaskan Tak Ada Kendala Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia

Dubes RI Singapura Tegaskan Tak Ada Kendala Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia

Pojokmedan.com – JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura Suryopratomo meyakinkan tidak ada ada kendala pada proses ekstradisi buronan KPK terkait perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia. Yang diperlukan adalah surat permohonan esktradisi dan juga dokumen yang mana menyatakan Paulus Tannos akan diproses hukum.

Menurut Tommy, sapaan Suryopratomo, eksekutif Singapura sangat membantu di kelancaran proses pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia. “Tidak ada kendala. Singapura sangat supported,” kata Tommy untuk wartawan, Selasa (28/1/2025).

Tommy menjelaskan, proses ekstradisi masih terus berjalan. Selain itu, pemerintah juga harus menunjukkan dokumen yang dimaksud melakukan konfirmasi Paulus Tannos akan diseret ke meja sidang pada Indonesia.

“Sekarang tinggal menyampaikan surat permohonan ekstradisi juga surat pendukung bahwa PT akan menjalani penuntutan pidana pasca diekstradisi,” ujarnya.

Tommy menegaskan, sejauh ini tidak ada ditemui permasalahan dwi kewarganegaraan Paulus Tannos. Diketahui, yang tersebut bersangkutan mempunyai paspor Guinea Bissau.

“Sejauh ini bukan pernah ada kesulitan kewarganegaraan. Ini adalah permasalahan proses saja,” ucapnya.

Kendati demikian, ia belum bisa jadi meyakinkan kapan Paulus Tannos diterbangkan ke Indonesia. Sebab kata dia, hal yang disebutkan merupakan ranah dari Kementerian Hukum. “Tanya Dirjen AHU kalau kapan, lantaran surat permintaan dari sana,” pungkasnya.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *