"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

3 Kader PDIP Ditahan KPK Kurang dari Seminggu, Terbaru Hasto Kristiyanto

3 Kader PDIP Ditahan KPK Kurang dari Seminggu, Terbaru Hasto Kristiyanto

Pojokmedan.com – JAKARTA – Tiga kader PDIP ditahan KPK pada rentang waktu kurang dari seminggu. Terbaru, ada nama Hasto Kristiyanto yang dimaksud menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Penahanan tiga kader PDIP di waktu berdekatan itu memicu beragam respons, termasuk dugaan adanya politisasi. Kendati begitu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa semua proses hukum telah terjadi berjalan sesuai aturan.

Lalu, siapa hanya kader PDIP yang mana ditahan KPK di kurun kurang dari seminggu ini? Berikut daftarnya.

Kader PDIP Ditahan KPK Kurang dari Seminggu

1. Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita

Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita sebelumnya menjabat sebagai Wali Pusat Kota Semarang. Dia ditahan oleh KPK sejak Rabu (19/2/2025) terkait perkara dugaan korupsi di pengadaan sarana sekolah pada Dinas Pendidikan Perkotaan Semarang tahun 2023.

Pada statusnya, Mbak Ita juga termasuk salah pribadi politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia menjadi Wali Pusat Kota Semarang sejak Januari 2023.

Sebelum itu, Mbak Ita sebenarnya adalah Wakil Wali Pusat Kota Semarang yang mana mendampingi Hendrar Prihadi. Namun, lantaran Hendrar diangkat menjadi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, kedudukan Wali Pusat Kota kemudian diberikan terhadap Mbak Ita selaku wakilnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lama menahan Wali Perkotaan Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (19/2/2025). Tak sendiri, ia ditahan bersatu suami sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB) serta dijerat tiga pasal yang digunakan disangkakan, yakni pasal suap, gratifikasi, kemudian pemerasan.

2. Alwin Basri

Sedikit dijelaskan sebelumnya, Alwin Basri adalah suami dari Mbak Ita. Kader PDIP ini sebelumnya pernah menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.

Sebagaimana Mbak Ita, Alwi Basri juga ditahan KPK dengan tuduhan serupa. Pada perkara dugaan korupsi pengadaan kursi fabrikasi SD, Alwin diduga menerima uang Rp1,75 miliar.

Selanjutnya, Alwin juga terlibat pada pengaturan pada proyek penunjukkan dengan segera pada tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Dalam proyek yang dimaksud Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar.

Sementara untuk perkara permintaan uang ke Bapenda Perkotaan Semarang, Alwin dan juga istrinya disebut menerima uang Rp2,4 miliar. Uang yang dimaksud dikumpulkan pada April-Desember 2023.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *