"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK: Pemeriksaan Firli Bahuri Belum Diperlukan

Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK: Pemeriksaan Firli Bahuri Belum Diperlukan

Pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum membutuhkan keterangan mantan Ketua KPK Firli Bahuri (FB) terkait tindakan hukum Hasto Kristiyanto.

Diketahui, nama Firli pernah diusulkan untuk diperiksa di tindakan hukum yang tersebut menjerat Hasto ini. “Untuk sampai dengan ketika ini, penyidik belum membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan yang mana lama, khususnya FB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Gedung Merah Putih KPK, hari terakhir pekan (21/2/2025).

Setyo mengungkapkan, hingga sekarang ini penyidik belum ada permintaan untuk memanggil yang tersebut bersangkutan untuk didalami perihal perkara Hasto. “Sampai dengan hari ini belum terinformasi permintaan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK selesai memeriksa eks penyidiknya, Ronald Paul Sinyal. Seusai pemeriksaan, Ronald mengungkapkan ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penggeledahan dalam Kantor DPP PDIP.

Menurutnya, dirinya yang waktu itu menjadi bagian pasukan penyidik persoalan hukum Harun Masiku miliki niatan untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Namun, hal yang dimaksud dicegah Firli.

“Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat merebak ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan pada kantor DPP ya. Cuman itu setiap saat disebut jangan dulu, sedang panas dan juga semacamnya. Itu dari saya ungkapkan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya,” kata Ronald dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 8 Januari 2025.

“Dan itu saya komunikasikan juga. Sebenarnya sanggup juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuman itu yang digunakan terjadi di dalam masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya seperti itu sih,” sambungnya.

Akan hal itu, Ronald menilai pasukan penyidik perlu memanggil Firli Bahuri untuk menggali dugaan perintangan penyidikan tersebut. “Tadi sudah ada saya komunikasikan harusnya yang tersebut dipanggil ke di tempat ini tidak saya sendiri, tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya telah hadir ke sini,” ujarnya.

Diketahui, Ronald merupakan eks penyidik KPK yang menangani tindakan hukum Harun Masiku. Namun, ia diberhentikan sebagai pegawai KPK lantaran dianggap tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *