Pojokmedan.com – SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) digugat oleh calon pembeli mobil Esemka pada Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). Gugatan perdata yang dimaksud dilayangkan oleh Aufaa Luqman Re A (19), warga Ngoresan, Jebres, Pusat Kota Solo.
Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto mengatakan, kliennya telah terjadi melayangkan gugatan ke PN Solo lantaran merasa dibohongi berhadapan dengan tawaran pembelian mobil Esemka. Gugatan perdata yang dimaksud telah dilakukan terdaftar dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.
“Gugatan wanprestasi kami layangkan terhadap tiga pihak yakni eks Presiden lalu Wakil Presiden (Wapres) RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian Maruf Amin lalu PT Solo Industri Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka,” katanya, Selasa (8/4/2025).
Dalam tuntutannya, ada dua pokok penting gugatan yang dimaksud dilayangkan oleh kliennya terhadap tiga pihak tersebut. “Tuntutannya adalah menyatakan para tergugat tidak ada dapat memenuhi janjinya pada hal memproduksi mobil secara massal sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi,” ucap Sigit.
Untuk gugatan pertama, kliennya mengajukan permohonan ganti kehilangan materiil senilai Rp300 jt atau setara dengan nilai dua unit mobil Esemka jenis Bima Pick-up.
“Atas cedera janji itu, penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya, sehingga menggugat para tergugat itu paling rendah biaya mobil Esemka pick up itu satunya Rp150 juta. Karena ia ingin membeli dua mobil, makanya jadi Rp300 juta,” katanya.
Selain gugatan berbentuk uang, Sigit juga menerangkan, kliennya memohonkan Majelis Hakim PN Solo melakukan penyitaan aset PT Solo Industri Manufaktur Kreasi sebagai jaminan bila gugatan perdata yang digunakan ia layangkan dikabulkan.
“Terhadap PT Solo Pabrik Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan agar si tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan itu dikabulkan,” jelasnya.
Seperti diketahui, mobil Esemka pernah menjadi sorotan rakyat Tanah Air pada waktu dipopulerkan Jokowi semasa menjabat sebagai Wali Pusat Kota Solo. Bahkan mobil Esemka pernah dibawa Jokowi dari Solo menuju DKI Jakarta untuk diperkenalkan ke masyarakat kala itu.
Tak sampai di dalam situ, bahkan pada 2019 silam pada waktu Jokowi menjadi Presiden pernah meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka pada Boyolali pada 6 September 2019. Namun sampai ketika ini, menurut penggugat, janji produksi massal mobil Esemka tak kunjung terealisasi.









