Kronologi Penemuan Jenazah Korban yang Bunuh Diri di Desa Bitefa
Korban berinisial LWC (18 tahun) ditemukan meninggal dunia dengan cara mengakhiri hidupnya sendiri di Kampung Palbam, RT/RW; 001/001, Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Lokasi kejadian tersebut berada di wilayah yang terletak tidak jauh dari tempat tinggal korban, yaitu di RT/RW; 003/002, Dusun II, Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu.
Menurut informasi yang diperoleh, penemuan korban pertama kali dilakukan oleh sekelompok peziarah pada pukul 13.00 WITA. Saat itu, mereka sedang beristirahat di sekitar lokasi kejadian untuk makan siang bersama. Beberapa anggota rombongan peziarah kemudian memutuskan untuk membuang air kecil di sekitar TKP. Namun, mereka kaget ketika menemukan korban dalam kondisi gantung diri dan sudah tidak bernapas lagi.
Para peziarah langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada satu orang pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas di TKP. Pengendara tersebut kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada dua orang aparat Desa Sunsea yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian, dengan jarak sekitar 1 km dari TKP.
Setelah menerima laporan, kedua aparat desa tersebut segera mendatangi TKP dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsubsektor Naibenu. Kapolsubsektor Naibenu kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Kapolsek Miomaffo Timur melalui telepon.
Sekitar pukul 14.30 WITA, Kapolsek Miomaffo Timur bersama Unit Identifikasi Polres TTU serta personil Polsek tiba di lokasi kejadian. Mereka melakukan upaya kepolisian dan melakukan olah TKP untuk memastikan kejadian tersebut benar-benar merupakan tindakan bunuh diri.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di wilayah Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU. Pria tersebut pertama kali ditemukan oleh rombongan peziarah yang ingin berziarah ke Gua Maria di Desa Manamas.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pria tersebut ditemukan dalam kondisi gantung diri menggunakan seutas tali. Saat ditemukan, ia mengenakan celana hitam dan baju kaos berwarna hitam. Selain tubuh korban yang tergantung pada pohon, para peziarah juga menemukan satu unit sepeda motor diduga milik korban di sekitar TKP.
Sepeda motor warna hijau dengan nomor polisi DH 4839 HL ini ditemukan di semak-semak tak jauh dari lokasi dimana tubuh korban pertama kali ditemukan. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, korban nekat mengakhiri hidupnya di Kampung Palbam, RT/RW; 001/001, Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU.
Korban ditemukan meninggal dunia sekira pukul 13.00 WITA. Ia ditemukan tergantung pada pohon johar. Setelah proses evakuasi selesai, korban dibawa ke rumahnya di RT/RW; 003/002, Dusun II, Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU untuk disemayamkan.











