Hubungan Terlarang AKBP Basuki dan Dosen Dwinanda
AKBP Basuki, seorang perwira polisi, ternyata memiliki rencana yang tidak terduga untuk bisa tinggal bersama dengan seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 atau Untag Semarang bernama Dwinanda Linchia Levi (35) di sebuah kamar hotel. Hotel tersebut rupanya dijadikan sebagai kamar kos oleh Dwinanda Linchia Levi, yang berasal dari Jakarta. Dosen muda ini tidak tinggal sendirian, melainkan berbagi tempat tinggal dengan AKBP Basuki di kamar kos tersebut.
Di kamar kos itulah Dwinanda ditemukan tewas tergeletak tanpa busana pada hari Senin tanggal 17 November 2025. Bahkan, dari organ intim dan telinganya, disebutkan keluar darah. Hasil otopsi lisan menyatakan bahwa korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan, yang menimbulkan spekulasi tentang penyebab kematiannya.
Orang yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut adalah AKBP Basuki sendiri. Awalnya, ia mengaku datang ke kamar kos itu hanya untuk mengecek kondisi Dwinanda. Namun, belakangan terungkap bahwa AKBP Basuki dan dosen Dwi sebenarnya tinggal bersama di tempat tersebut, mengungkap adanya hubungan yang lebih dalam antara keduanya.
Polisi Sedang Menyelidiki
Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik insiden ini, termasuk kemungkinan unsur kriminal atau kelalaian. AKBP Dwi pun kini ditahan dalam penempatan khusus selama 20 hari oleh Bidan Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Ia ditahan karena terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan Dwinanda Linchia Levi tanpa ikatan perkawinan sah.
“AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful Anwar. Penahanan itu, kata dia, dialakukan setelah AKBP B terbukti melanggara kode etik terkait tinggal bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan sah.
“Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transpara, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Strategi Administratif untuk Tinggal Bersama
Untuk bisa tinggal bersama dengan dosen Dwi yang bukan istrinya, AKBP Basuki rupanya memasukkan nama korban ke dalam kartu keluarganya. Secara administrasi bahwa antara korban dan AKBP Basuki tercatat dalam satu KK, dengan alamat yang sama di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
Kerabat korban, Tiwi, menuturkan bahwa keluarga baru menyadari fakta ini saat memeriksa alamat korban. “Iya, korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara. Kecurigaan muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK,” kata Tiwi. Keluarga mengaku selama ini tidak mengetahui keberadaan Basuki dalam kehidupan Dwinanda.
Informasi tambahan menunjukkan Dwinanda dimasukkan ke KK Basuki untuk mempermudah pengurusan perpindahan KTP ke Semarang. Padahal, Basuki sendiri telah berkeluarga dan bertugas di Direktorat Samapta Unit Dalmas Polda Jawa Tengah.
Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan Dwinanda. Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua Dwinanda meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor Dwinanda. “Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
Kegiatan Berlebih

Para proses autopsi yang dilakukan Selasa (18/11/2025) di RS Kariadi Semarang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Terungkap Dwinanda meninggal lantaran jantungnya pecah. Diduga korban sempat melakukan aktivitas berat sebelum meninggal dunia.
“Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek,” kata Tiwi. Kendati demikian, Tiwi tak mengetahui pasti aktivitas seberat apa yang dilakukan Dwinanda sebelum kematiannya. “Kami tidak tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas,” lanjut Tiwi.
Padahal, sehari sebelum kematiannya, Dwinanda mengalami gangguan kesehatan. Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir menjelaskan, korban dua hari berturut-turut sempat berobat ke RS Tlogorejo. “Dari rekam medis terakhir, tensinya mencapai 190 mmHg dan gula darahnya 600 mg/dL. Ia hanya dianjurkan rawat jalan,” kata Nasoir.











