Penyelidikan Terhadap AKBP Basuki yang Menjadi Saksi Kematian Dosen Untag
Keluarga dari DLL, seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang tewas, mengungkapkan kecurigaan terhadap AKBP Basuki. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana di kamar sebuah hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan keraguan dari keluarga korban.
AKBP Basuki, yang diketahui sebagai saksi utama, sempat menghubungi keluarga korban untuk memberitahu tentang kematian DLL. Namun, pesan tersebut akhirnya dihapus. Hal ini memperkuat kecurigaan keluarga bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Selain itu, informasi kematian korban diterima oleh keluarga pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh hari.
Kuasa Hukum keluarga DLL, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan bahwa AKBP Basuki pernah meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik. Permintaan tersebut ditolak. Ia juga menyatakan bahwa AKBP Basuki panik di lokasi kejadian, yang menunjukkan adanya hal yang tidak wajar.
Selain itu, kepastian bahwa korban masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki diperoleh saat mengurus akta kematian. Dalam KK tersebut, korban dimasukkan dengan status hubungan family lain bersama istri dan satu anak Basuki. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang lebih dari sekadar kekerabatan biasa.
Polda Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Informasi-informasi seperti bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban, serta bukti lainnya sedang diproses. Pihak kepolisian juga menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. Barang-barang bukti tersebut sudah dikirim ke laboratorium forensik dan akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian.
AKBP Basuki Sebagai Saksi Kematian Korban
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, AKBP Basuki berada di kamar saat korban meninggal. Hal ini bertentangan dengan keterangan sebelumnya yang menyatakan bahwa dirinya mengetahui kematian korban pada siang hari. Keterlibatan AKBP Basuki dalam kasus ini menjadi fokus penyelidikan.
Polisi masih mengidentifikasi alat bukti seperti handphone dan laptop korban. Selain itu, mereka juga meminta keterangan dari saksi-saksi lain seperti petugas hotel atau kostel. Hasil autopsi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
AKBP Basuki telah ditahan atau menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Penahanan ini dilakukan karena ia melanggar kode etik profesi polri dengan menjalin hubungan asmara dengan wanita lain meskipun sudah memiliki keluarga.
Hubungan ASMARA antara AKBP Basuki dan DLL
AKBP Basuki mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban sejak tahun 2020, tepat saat pandemi terjadi. Nama dosen muda tersebut sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki. Hal ini disampaikan kepada penyidik Bidpropam Polda Jateng.
Namun, keterangan ini hanya sepihak dari Basuki. Untuk membuktikannya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kembali dan membutuhkan bukti-bukti pendukung. Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.
Sidang kode etik profesi polri akan dilakukan secepatnya. Jika terbukti bersalah, sanksi terberat yang bisa diberikan adalah PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat).
Pembantahan Hubungan ASMARA
Sebelumnya, AKBP Basuki membantah memiliki hubungan asmara dengan korban. Ia mengklaim hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor. Ia juga mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari.
Dalam pengakuan yang dikutip Tribunnewsbogor.com, Rabu (19/11/2025), AKBP Basuki menjelaskan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya. Ia menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore. Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.
Ia menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban. “Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Polda Jateng akan terus memastikan kebenaran informasi dan memproses kasus ini secara transparan.











