"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Polisi Pukuli Pemotor, Tak Dihukum Karena Sakit

Heboh Pemukulan Polisi terhadap Pemotor Usai Tabrakan

Video yang menampilkan seorang anggota polisi memukuli seorang pemotor setelah kecelakaan lalu lintas beredar secara viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di depan Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Kota Medan, pada Selasa (18/11/2025). Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Tribun Medan, korban terlihat duduk di aspal dan dikelilingi warga. Seorang pria berkaos dengan logo kepolisian tampak memarahi dan memukul kepala korban yang berinisial ALP.

Pria tersebut juga terlihat berteriak-teriak dan sulit dikendalikan. Warga yang berada di lokasi coba melerai, tetapi pria berkaos polisi tetap melanjutkan tindakan pemukulan terhadap ALP. Peristiwa ini menimbulkan kemarahan dari warga sekitar.

“Viral kan aja, kalaupun bapak itu salah dia menabrak, itulah mentang-mentang polisi ditabrak, dipukul pula kepala korbannya,” ujar seorang warga dalam video yang dikutip dari Kompas.com.

Dalam narasi video disebutkan bahwa ALP mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan. Sementara pelaku kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Asia untuk proses operasi. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku pemukulan adalah personel Polda Sumut berinisial Bripda G.

“Kejadian kurang lebih pukul 12.50 di depan Polda Sumatera Utara. Jadi anggota kami, Bripda G dan Aiptu E, sedang berboncengan menggunakan motor hendak keluar dari Polda Sumatera Utara dan ditabrak oleh korban dari belakang,” ujar Ferry di Mapolda Sumut, Kamis (20/11/2025).

Menurut Ferry, setelah ditabrak, Bripda G memukul korban seperti yang terlihat dalam video. Sementara Aiptu E menolong korban dengan membawa ALP ke Poliklinik Polda Sumut. Ferry menambahkan bahwa Bripda G marah dan tidak mampu mengendalikan emosi karena terindikasi mengalami gangguan jiwa.

“Kebetulan anggota kami atas nama Bripda G itu terindikasi terkena gangguan jiwa,” ujarnya.

Ferry menjelaskan bahwa selama ini Bripda G masih diperbolehkan bertugas karena tidak memiliki catatan tindakan kriminal dan masih menjalani pengobatan. “Ya sudah cukup lama kami melakukan pengobatan dan karena yang bersangkutan belum punya track record tindakan menyimpang. Jadi masih dalam perawatan berobat jalan untuk saat ini,” katanya.

Setelah kejadian ini, Polda Sumut membawa Bripda G ke rumah sakit jiwa untuk observasi lebih lanjut. “Ya, karena atas perilaku yang bersangkutan, saat ini Bripda G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa di Sumatera Utara,” ujar Ferry.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *