"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Kasus Kematian Arya Daru: 4 Sidik Jari dan Busa di Tenggorokan

Kasus Kematian Arya Daru: Temuan Sidik Jari Baru yang Memicu Tanda Tanya

Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Juli 2025 lalu, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Meski hasil penyelidikan awal menyatakan bahwa kematian korban disebabkan oleh kehabisan oksigen dan tidak ada unsur pembunuhan, kini muncul fakta baru yang memperkuat dugaan adanya celah dalam penyelidikan.

Salah satu temuan terbaru adalah adanya empat sidik jari yang menempel di lakban yang melilit kepala Arya Daru saat ditemukan. Dari empat sidik jari tersebut, satu di antaranya diketahui milik korban, sementara tiga lainnya masih belum dapat diidentifikasi. Hal ini memicu pertanyaan besar tentang apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa kematian tersebut.

Fakta-Fakta Terkait Kematian Arya Daru

Arya Daru, yang berusia 39 tahun, ditemukan dalam kondisi tidak wajar di tempat tidurnya. Tubuhnya tertutup selimut biru, sedangkan kepalanya terlilit lakban kuning dengan posisi yang rapi. Kejanggalan ini memicu banyak spekulasi mengenai bagaimana kematian korban terjadi.

Dalam hasil pemeriksaan luar dari tim forensik RSCM, ditemukan beberapa luka seperti lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, serta memar di wajah, bibir, dan lengan kanan. Sementara itu, hasil pemeriksaan dalam menunjukkan paru-paru sembab, busa halus pada batang tenggorok, dan darah berwarna gelap dan encer. Tidak ditemukan zat berbahaya atau sakit berat yang mengganggu fungsi pernapasan.

Hasil pemeriksaan forensik menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru disebabkan oleh gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas, sehingga menyebabkan mati lemas. Namun, meskipun demikian, polisi tetap menjaga kasus ini terbuka untuk informasi baru.

Penyidik Diminta Menelusuri Sidik Jari yang Belum Diidentifikasi

Temuan sidik jari pada lakban yang membungkus wajah Arya Daru terungkap setelah kuasa hukum korban, Martinus Simanjuntak, melakukan audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya. Martinus mengungkapkan bahwa dari empat sidik jari yang ditemukan, satu di antaranya pasti milik almarhum, sementara tiga lainnya belum dapat diuji karena tidak layak.

“Kami mendesak agar penyidik tetap menelusuri tiga sidik jari tersebut,” ujar Martinus. Ia menilai bahwa kesimpulan tidak ada DNA orang lain tidak cukup menjadi dasar kuat jika tiga sidik jari itu belum diteliti lebih lanjut.

Martinus juga menyoroti pentingnya temuan sidik jari ini sebagai titik penting dalam penyelidikan. “Ini harus menjadi titik pendalaman, bukan diabaikan,” katanya.

Permintaan Teknologi Tambahan untuk Identifikasi Sidik Jari

Untuk memastikan identifikasi tiga sidik jari yang belum layak uji, Martinus meminta penyidik mencari teknologi atau metode lain yang bisa digunakan. “Kami berharap proses ini tak berhenti. Ada celah yang perlu diperjelas untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kasus ini masih terbuka untuk menerima informasi baru.

Kasus kematian Arya Daru masih menjadi perhatian publik dan memicu banyak pertanyaan. Dengan temuan sidik jari baru, diharapkan penyidik dapat memberikan jawaban yang lebih jelas dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *