"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Hukum  

Populer Kaltim: Vonis Seumur Hidup Eks Direktur Persiba dan Aspirasi Warga Kelian Kubar

Berita Populer Kaltim dalam 24 Jam Terakhir

Berikut adalah rangkuman berita-berita populer di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam 24 jam terakhir hingga Minggu (30/11/2025) pagi. Beragam isu mulai dari bencana alam hingga kasus hukum dan aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama.


1. Banjir Melanda Balikpapan Akibat Hujan Deras

Hujan deras yang mengguyur Kota Balikpapan sejak pagi menyebabkan sejumlah kawasan terendam banjir. Salah satu titik yang sering tergenang adalah Jalan MT Haryono, salah satu jalan protokol yang kerap terkena dampak banjir saat intensitas hujan tinggi.

Pantauan di lapangan menunjukkan banyak pengendara roda dua nekat menerobos banjir meski ketinggian air cukup berisiko. Sejumlah kendaraan mogok di tengah jalan, memaksa pengendara untuk menepi dan mendorong kendaraannya ke lokasi yang lebih aman.

“Banyak motor mogok karena terobos banjir. Mahasiswa, pekerja, semua campur aduk tadi. Karena hujan gak berhenti, air juga gak surut,” ujar Desta, warga setempat.

Selain MT Haryono, genangan juga terlihat di beberapa ruas lain yang mengganggu arus lalu lintas. Kendaraan roda empat masih bisa melintas perlahan, namun antrean mulai memanjang karena kondisi badan jalan yang licin dan genangan air yang belum surut.

Hingga berita ini diturunkan, banjir masih menggenangi beberapa kawasan, sementara hujan juga belum menunjukkan tanda mereda. Warga dan pengendara diimbau tetap waspada, menghindari memaksa masuk ke genangan dalam, dan mencari rute alternatif jika memungkinkan.

Sementara itu, sejumlah petugas gabungan dan relawan terlihat siaga membantu pengendara yang kendaraannya mogok serta memantau situasi di titik terdampak. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan genangan yang membahayakan, terutama di sekitar permukiman dan fasilitas umum, mengingat kondisi cuaca yang masih ekstrem di Balikpapan.


2. Fakta Vonis Seumur Hidup Eks Direktur Persiba

Dalam sidang vonis Catur Adi Prianto di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Jumat (28/11/2025), banyak fakta terungkap. Di antaranya adalah alasan di balik sikap Catur Adi yang tenang dan tetap tersenyum kala divonis hukuman seumur hidup.

Catur Adi, mantan Direktur Persiba Balikpapan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim PN Balikpapan. Majelis hakim menyatakan bahwa Catur terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di dalam Lapas Balikpapan.

Sidang dimulai sekitar pukul 15.15 Wita dengan agenda pembacaan putusan. Catur hadir bersama lima penasihat hukumnya. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Ketua Majelis Hakim, Ari Siswanto, saat membacakan amar putusan.

Setelah pembacaan vonis yang berlangsung sekitar satu jam, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) menentukan sikap atas putusan tersebut. “Ada waktu tujuh hari untuk mengambil sikap, bisa sekarang atau pikir-pikir,” ujar Hakim Ari.

Penasihat hukum terdakwa, Agus Amri menyatakan akan memanfaatkan waktu tersebut. “Kami memutuskan untuk pikir-pikir, Yang Mulia,” ujarnya. Sementara JPU Eka Rahayu juga memberikan respons serupa. “Pikir-pikir, Yang Mulia,” singkatnya.

Majelis hakim menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan JPU yang meminta pidana mati. Pertimbangan hak asasi manusia (HAM) menjadi alasan utama vonis seumur hidup dijatuhkan. “Pidana mati harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati karena menyangkut hak asasi manusia,” tegas hakim dalam pertimbangannya.

Catur juga menyatakan sikapnya bahwa dirinya masih merasa tidak bersalah. Ia membantah keras disebut sebagai bandar besar narkotika. Menurutnya, tidak ada satu pun aset tunai yang disita dalam perkara narkoba maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang turut diproses.


3. Aspirasi Warga Kampung Kelian, Kubar

Beragam aspirasi, masukan, hingga kritik membangun disampaikan masyarakat Kampung Kelian, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini terungkap dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yonavia, pada Kamis (27/11/2025).

Yonavia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara Indonesia. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu), ia menegaskan pentingnya ruang dialog terbuka agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung.

Berbagai topik muncul dalam diskusi tersebut, mulai dari bantuan untuk petani, perbaikan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan dasar lainnya. Yonavia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui rapat-rapat DPRD Kaltim maupun koordinasi dengan perangkat daerah terkait di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Salah satu perhatian utamanya adalah kondisi infrastruktur jalan, yang menurutnya merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat sebagai akses konektivitas dan distribusi barang.

Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *