Penemuan Brankas yang Rusak di Kebun dengan Isi Rp143 Juta
Sebuah brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp143.703.100, 12 BPKB kendaraan, dan dokumen nasabah ditemukan dalam kondisi rusak di kebun. Brankas ini diduga pernah dibobol dan hilang sebelumnya. Penemuan ini terjadi di Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Brankas tersebut milik Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yeh Poh. Kejadian pencurian dilaporkan terjadi pada Rabu, 26 November 2025. Saat itu, bendahara LPD, I Ketut Sariana, menemukan bahwa brankas yang biasanya berada di bawah meja sudah tidak ada.
Pada saat itu, Sariana meminta rekannya, I Putu Suardana Putra, untuk menghubungi Ketua LPD, I Kadek Suweca. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata grendel pintu belakang kantor juga dalam keadaan rusak. Akhirnya, Suweca melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manggis.
Pada akhirnya, pada 30 November 2025, brankas yang hilang tersebut ditemukan oleh seorang warga di sebuah kebun di Banjar Dinas Yeh Poh, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali. Saat ditemukan, brankas dalam kondisi rusak dan terdapat celah sekitar satu sentimeter pada bagian pintu.
Investigasi Terhadap Kasus Pencurian
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian ini. Menurutnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan kini tengah mendalami petunjuk lain untuk mengungkap pelaku.
“Kami berupaya maksimal mengungkap pelaku pencurian brankas ini. Proses penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.
Isi Brankas yang Hilang
Dalam laporannya, Ketua LPD, I Kadek Suweca, menyampaikan bahwa brankas yang hilang tersebut berisi uang tunai sebesar Rp143.703.100, 12 BPKB kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan 10 motor, serta sejumlah dokumen milik nasabah.
Selain kasus di Bali, ada juga kasus serupa yang terjadi di Lamongan, Jawa Timur. Tim Joko Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan mengungkap kasus pembobolan Kantor Unit Koperasi Karya Niaga di Desa Kacangan, Kecamatan Modo.
Tindak pidana pencurian kantor koperasi ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp396 juta. Kejadian pertama diketahui oleh tiga karyawan koperasi, Eko C, Liswati, dan Yeni, pada Selasa (30/9/2025). Mereka menemukan brankas besi yang berpindah posisi dan dalam keadaan roboh.
Kerusakan di Tempat Kejadian
Setelah menemukan kondisi kantor yang berantakan, para karyawan memastikan jika brankas itu terdapat bekas telah dirusak, seperti bekas dicongkel besi. Uang tunai Rp396 juta yang sebelumnya disimpan di dalam brankas besi tersebut sudah hilang.
Eko selaku Kepala Unit Koperasi segera menginformasikan ke Pengawas Koperasi, Kustomo. Keduanya kemudian bergegas ke Polres Lamongan untuk melaporkan kejadian pencurian yang mengakibatkan kerugian besar.
Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, saat olah TKP penyidik mendapati sejumlah ruangan acak-acakan. Almari, laci bahkan brankas juga menjadi sasaran pelaku. Dugaannya pelaku masuk pada malam hari. Namun Hamzaid belum bisa memastikan jumlah pelaku yang menyatroni Kantor Unit Koperasi Karya Niaga di Desa Kacangan tersebut.
Tindakan Lanjutan
Dari hasil olah TKP diketahui pelaku masuk setelah merusak pintu belakang kantor. Saat ini, penyidik masih terus melakukan investigasi untuk mengungkap identitas pelaku dan motif kejahatan tersebut.
Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."











