Peristiwa Penipuan yang Melibatkan Tiga Terlapor
Seorang ibu rumah tangga di Ambon, Mirnawati Patandung (33), akhirnya memutuskan untuk melaporkan tiga orang ke ranah hukum setelah berulang kali dikhianati oleh janji-janji yang tidak pernah ditunaikan. Ketiga terlapor tersebut adalah Rita Muskita, ASN Satpol-PP Kota Ambon; suaminya William Nanlohy, anggota Satpol-PP Provinsi Maluku; serta kakak kandung Rita, Rachilda Muskita, guru SMA 13 Ambon.
Mirna resmi melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan itu ke Mapolresta Ambon pada Jumat, 5 Desember 2025. Ia mengaku telah dibebani utang selama lebih dari dua tahun dengan berbagai permohonan dan janji-janji yang hanya manis di mulut.
Awal Mula Kasus
Awal mula kasus ini terjadi pada 16 November 2023 ketika ketiga terlapor datang ke rumah Mirna untuk meminjam uang sebesar Rp 20 juta dengan jaminan mobil Toyota Calya bernopol DE 1260 AI. Rachilda, salah satu dari mereka, menandatangani kwitansi sebesar Rp 20 juta lengkap dengan surat pernyataan bahwa utang harus dilunasi dalam enam bulan. Jika tidak, mobil tersebut akan menjadi hak Mirna. Ia percaya karena ketiga terlapor datang bersama dan berbicara sangat meyakinkan.
Setelah menerima uang, mobil tersebut langsung dibawa oleh William Nanlohy yang mengaku akan menjadikannya taksi sewaan. Mereka sepakat bahwa William akan menyetor Rp 150 ribu per hari kepada Mirna.
Masalah Muncul
Masalah semakin besar saat Mirna mengetahui bahwa mobil jaminan tersebut masih dalam kondisi kredit dan kemudian ditarik oleh leasing Kredit Plus pada Februari 2024. Rita kembali datang dengan nada memohon dan meminta Mirna membantu membayar tunggakan agar mobil bisa kembali. Mirna pun membantu lagi dengan memberi uang sebesar Rp 15 juta, namun kembali disia-siakan karena janji-janji yang tidak pernah ditepati.
Tidak berhenti di situ, Rita kembali meminta bantuan untuk membayar angsuran bulanan sebesar Rp 2.850.000. Mirna kembali mengeluarkan uang dengan keyakinan bahwa utangnya akan segera dilunasi. Namun, janji-janji yang terus-menerus diberikan hanya membuatnya semakin kecewa.
Mobil Disita dan Digunakan untuk Kejahatan
Pada April 2024, Mirna menyewakan mobil tersebut kepada seorang pria bernama Idrus Bugis. Namun, ia kaget saat mengetahui bahwa mobil itu digunakan untuk menyelundupkan motor ke Pulau Seram. Akibatnya, mobil tersebut disita oleh polisi dan menjadi barang bukti dalam kasus kriminal hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Ambon. Idrus ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka.
Pada 12 Oktober 2025, setelah mobil keluar dari status barang bukti, Rita mengambil mobil tersebut dari Pengadilan Negeri Ambon. Mereka bersepakat bahwa mobil akan dijual, dan hasilnya digunakan untuk melunasi seluruh utang. Namun, sampai saat ini, Rita tidak memberikan kabar dan mobil serta uang tidak dikembalikan.
Proses Hukum dan Mediasi
Mirna lebih dulu melapor ke Polsek Sirimau pada 30 November 2025. Mediasi dilakukan pada 3 Desember, tetapi tanpa kesepakatan tertulis. Saat mediasi, para terlapor hanya memberikan janji-janji saja tanpa niat baik. Akibatnya, Mirna melanjutkan laporan ke Polresta Ambon.
Total kerugian yang ia sebut mencapai Rp 37.850.000, terdiri dari pinjaman Rp 20 juta dan pembayaran kredit Rp 17.850.000, belum termasuk biaya servis mobil. Mirna hanya ingin uangnya dikembalikan.
Tanggapan dari Rita Muskita
Terpisah, Rita Muskita saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mobil itu diambilnya dari Pengadilan dalam keadaan rusak. Ia mengakui kesediaannya mengganti semua uang Mirna asalkan ada tanggung jawab atas kerusakan mobil miliknya.
Rita menyebut Mirna keberatan jika harus mengganti rugi kerusakan mobil. Ia juga mengakui bahwa William ternyata suami Rita. Menurut Rita, suaminya telah menyetor Rp 1 juta kepada Mirna. Ia menjelaskan bahwa William bekerja sebagai sopir dan menyetor uang ke Mirna selama 20 hari. Sisa uang yang tidak dibayarkan dihitung sebagai utang.
Hingga berita ini diterbitkan, telah berupaya mengkonfirmasi William Nanlohy dan Rachilda Muskita namun belum ada tanggapan. Kasus ini kini resmi ditangani Polresta Ambon.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











