"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Bupati Ardito Wijaya Pakai Rompi Tahanan KPK, Masih Ajak Wartawati, Spanduk Antikorupsi Dicopot

Bupati Lampung Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Spanduk Antikorupsi di Rumah Dinas Dicopot

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya kembali menjadi sorotan setelah viralnya kejadian di mana ia menggoda wartawati di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun tangan diborgol dan memakai rompi tahanan KPK, Ardito tetap percaya diri dan melontarkan godaan terhadap seorang jurnalis. Peristiwa ini menimbulkan reaksi dari masyarakat dan media sosial.

Peristiwa tersebut berlangsung saat Ardito dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan di Gedung KPK. Tanpa ragu, ia langsung menggoda salah satu wartawati dengan ucapan “Kamu cantik hari ini.” Ucapan itu disampaikan dalam kondisi tangannya diborgol lengkap dengan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah. Ia tidak menjawab panjang lebar dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Peristiwa ini lantas menjadi viral di media sosial dan diunggah oleh banyak akun Instagram hingga TikTok. Video yang menampilkan kejadian tersebut ramai dikomentari dan dibagikan oleh netizen.

Kondisi Rumah Dinas dan Spanduk Hakordia Dicopot

Rumah dinas Bupati Ardito Wijaya yang berlokasi di dalam komplek Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tampak lengang. Pintu dan jendela rumah dinas tertutup rapat, serta tidak terlihat kendaraan yang parkir di sana.

Selain itu, spanduk peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang sebelumnya terpasang telah dicopot. Padahal, awalnya spanduk tersebut terpasang dengan gagah pada Senin (8/12/2025).

Meski sepi, terdapat dua orang berpakaian sipil duduk di penjagaan melarang siapapun masuk. Wisnu yang mengaku sebagai penjaga rumah Dinas Bupati Lampung Tengah mengatakan, tidak ada yang ada aktivitas di sana.

“Saya yang jaga rumah dinas, hari ini kosong, tidak ada tamu, aktivitas, tidak ada, kosong,” kata dia saat ditemui reporter TribunLampung, Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, kantor bupati yang berlokasi di Jalan Raya Padang Ratu Nomor 1, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tetap beraktivitas seperti biasa. Sejumlah pegawai masih beraktivitas baik di dalam maupun luar gedung. Namun tampak belum ada penyegelan di kantor tersebut.

Warga Syok atas Kasus Korupsi

Wanto (35), warga setempat mengaku kaget melihat Bupati Lampung Tengah ada di televisi dalam pemberitaan OTT KPK. Dia menyayangkan pemerintahan yang baru saja dimulai telah terdiatraksi oleh dugaan kasus korupsi.

“Saya nggak nyangka, padahal kelihatannya baik-baik saja, setau saya dulu pas awal jadi (Dilantik sebagai Bupati) sering kunjungan sana sini, program ini itu. Tapi tadi malam saya lihat berita di tv Ardito Wijaya ditangkap KPK,” katanya.

“Padahal saya lihat di sosmed dan berita online, Ardito Wijaya hadir di acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia,” ujar Wanto.

Wanto berharap, Kabupaten Lampung Tengah kedepan bisa lebih baik lagi, dan terhindar dari korupsi. Sebab, lanjutnya, Kabupaten Lampung Tengah masih banyak kekurangan dan ketertinggalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Harapan saya kedepan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersih dari korupsi, soalnya masih banyak jalan rusak, petani singkong menjerit, bangunan sekolah masih banyak yang rusak, dan lain-lain,” kata dia.

Kuasa Hukum Buka Suara

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menyatakan siap menjalani proses hukum. Hal itu disampaikan Ardito Wijaya melalui kuasa hukumnya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/12/2025).

Ardito Wijaya menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah/janji terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun 2025.

Selain Ardito, ada empat tersangka lain yang ditetapkan KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/12/2025). Sedangkan empat tersangka lainnya adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang juga kerabat Ardito, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.

Fee 20 Persen dari Proyek

Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, kasus ini bermula pada Juni 2025, di mana Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah diduga mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Dia mengatakan, Ardito sebelumnya meminta anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah SKPD Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukan langsung di e-Katalog. Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan Ardito saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030.

“Dalam pelaksanaan pengondisian tersebut, Ardito Wijaya meminta RHS (Riki Hendra) untuk berkoordinasi dengan ANW (Anton Wibowo) dan ISW (Iswantoro) selaku sekretaris Bapenda yang selanjutnya akan berhubungan dengan para SKPD guna pengaturan pemenang PBJ,” beber Mungki dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Terima Rp 5,75 Miliar

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima aliran uang Rp 5,75 miliar dari hasil mengatur pemenangan proyek paket pekerjaan untuk perusahaan milik tim pemenangan saat Pilkada. Uang tersebut digunakan Ardito untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan utang di bank sebesar Rp 5,25 miliar untuk kebutuhan kampanye.

“Total aliran uang yang diterima Ardito Wijaya mencapai kurang lebih Rp 5,75 miliar, yang di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta; pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp 5,25 miliar,” kata Mungki.

Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *