"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Resbob kabur ke berbagai daerah, pelaku penghinaan suku Sunda ditangkap polisi di Semarang

Penangkapan Resbob dan Dugaan Ujaran Kebencian

Muhammad Adimas Firdaus atau yang dikenal dengan panggilan Resbob akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Semarang setelah ia kabur ke beberapa daerah. Saat ini, Resbob sedang dalam perjalanan menuju Mapolda Jabar dari Jakarta.

Kombes Resza Ramadianshah, Direktur Reserse Siber Polda Jabar, mengungkapkan bahwa Resbob bersembunyi di sebuah rumah di Semarang. Penangkapan terjadi pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, Resbob sempat melarikan diri ke Surabaya, Surakarta, dan Semarang.

Resbob diduga melakukan ujaran kebencian karena menghina suku Sunda dan pendukung sepak bola Viking. Hal ini menjadi dasar bagi polisi untuk menerapkan Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang larangan penyebaran informasi bermuatan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

“Terima kasih kepada para tokoh masyarakat sehingga kami bisa mengungkap kasus ini. Ada dua orang lagi yang sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sebab, pembuatan video itu tidak dibuat sendiri melainkan ada dua orang lainnya. Ancaman hukuman maksimal enam tahun,” ujarnya.

Tanggapan dari Viking Persib Club

Ketua Umum Viking Persib Club (VPC), Tobias Ginanjar, memberikan imbauan kepada para pendukung Maung Bandung khususnya Viking. Ia menilai kasus ini harus dijadikan sebagai pengingat bersama agar rivalitas antarpendukung tidak melampaui batas dengan membawa isu suku, agama, dan ras.

Tobias menyatakan bahwa langkah hukum yang diambil merupakan aspirasi para anggota yang merasa tersinggung atas ujaran kebencian dari Resbob. Ia menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.

“Viking akan menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan sesuai koridor yang berlaku,” tambahnya.

Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus

Polda Jawa Barat telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan penyebaran konten bermuatan ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan pendukung Persib oleh Resbob. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Ketua Umum Viking Persib Club, Tobias Ginanjar.

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Subdit Siber Polda Jabar sebagai saksi dalam rangka diminta ikut memberi keterangan untuk memperkuat laporan yang sudah dilakukan oleh saudara Ferdi mewakili Viking yang dilakukan hari Kamis kemarin, tanggal 11 Desember,” katanya.

Menurut Tobias, pertanyaan yang diajukan penyidik berhubungan dengan video viral Resbob. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung selama sekitar satu setengah jam.

Permintaan Maaf dan Penjelasan Resbob

Setelah videonya yang menghina suku Sunda dan Viking suporter pendukung Persib Bandung beredar luas di berbagai kanal media sosial (medsos), Resbob akhirnya membuat klarifikasi. Video tersebut langsung viral karena menimbulkan banyak kecaman.

Resbob merasa perlu memberikan penjelasan atas videonya yang viral, hingga menimbulkan kemarahan banyak orang. Ia menyampaikan permohonan maaf terkait ucapan yang disampaikannya saat streaming di Surabaya.

“Yang saya hormati, saya cintai seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada, wabil khusus utama dan pertama sekali, yaitu keluarga besar, khususnya juga orang-orang Sunda di mana pun berada. Pada kesempatan ini, saya merasa berkewajiban untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait ucapan saya saat streaming di Surabaya sewaktu tiga hari lalu,” ujarnya.

Resbob mengaku mendapat banyak teguran akibat pernyataannya yang viral di media sosial hingga perlu memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa ucapan tersebut keluar dari mulutnya, meskipun ia merasa aneh dengan label menghina suku Sunda.

Reaksi Publik dan Tokoh Terkenal

Insiden ini menimbulkan reaksi keras dari publik hingga pejabat daerah, yang menilai pernyataan tersebut dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat. Potongan siaran langsung yang beredar menunjukkan Resbob mengucapkan kalimat bernada makian kepada kelompok Viking, suporter Persib Bandung.

Dalam video yang sama, ia juga terdengar melontarkan hinaan yang ditujukan kepada suku Sunda. Penyebaran rekaman itu mendorong ribuan respons negatif dari warganet yang menilai ucapan tersebut melewati batas kewajaran.

Salah satu tokoh publik yang bereaksi adalah komedian Sule. Melalui unggahan di Instagram, Sule membagikan ulang potongan video tersebut sebagai bentuk kekecewaan. Dalam keterangannya, ia menulis kalimat “Naon maksudna coba,” yang mempertanyakan motif Resbob menghina suku Sunda dan komunitas Viking.

Respons Sule kemudian mendapat dukungan luas dari pengguna media sosial yang merasa tersinggung oleh isi video tersebut.

Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, turut memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa ucapan Resbob tidak hanya bersifat personal, tetapi juga masuk kategori ujaran Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Menurutnya, tindakan seperti itu berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Erwan meminta kepolisian bergerak cepat untuk memproses kasus tersebut. Ia menilai penegakan hukum diperlukan agar pelaku mendapatkan efek jera dan mencegah insiden serupa terjadi kembali. “Kami meminta aparat segera menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.


Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *