Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cilegon
Setelah 18 hari berlalu sejak kasus pembunuhan bocah Sekolah Dasar (SD) inisial MAHM (9) terjadi, misteri di balik kejadian tersebut mulai terkuak. Pada Jumat (2/1/2026), satu terduga pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Ciwedus, Kecamatan Cilegon, setelah korban ditemukan tewas dengan 22 luka bekas tusukan di rumahnya perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Ciwaduk, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
MAHM ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Selasa (16/12/2025). Korban adalah putra dari Dewan Pakar PKS Kota Cilegon, Maman Suherman. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya. Meskipun polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga saat ini belum ada informasi resmi yang menyebutkan identitas pelaku atau motif pembunuhan.
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, membenarkan penangkapan terduga pelaku. Ia menyampaikan bahwa penangkapan terjadi pada Jumat sore sebelum Maghrib. Namun, ia tidak dapat memberikan detail lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan. “Mohon waktu,” ujarnya, menegaskan bahwa seluruh informasi akan disampaikan secara resmi dalam rilis kasus dalam waktu dekat.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, juga membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. Ia menyampaikan kabar tersebut melalui pesan WhatsApp dan menegaskan bahwa informasi lengkap akan diberikan nanti saat ekspos resmi.
Identitas Pelaku dan Informasi Awal
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku dikabarkan merupakan salah satu karyawan dari perusahaan ternama yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon. Saat ini, jurnalis TribunBanten.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Polres Cilegon.
Hingga hari ini, Jumat (26/12/2025), kasus pembunuhan itu masih menyisakan misteri soal identitas pelaku dan apa motif pelaku. Awalnya, kasus ini diduga sebagai perampokan, tetapi belakangan polisi menyatakan bahwa tidak ada barang yang hilang dari rumah mewah korban.
Kronologi Kasus Pembunuhan
Awal mula terungkapnya kasus ini terjadi saat Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 14.20 WIB, ayah korban yakni Maman Suherman menerima telepon dari anak keduanya bernama D. Dia terdengar panik dan meminta pertolongan. Mendapat kabar tersebut, Maman langsung pulang ke rumah. Tiba di rumah, ia mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat.
Pihak keluarga kemudian membawa korban ke RS Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
CCTV di Rumah Mati
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengakui bahwa CCTV di rumah mati saat kasus pembunuhan terjadi. Ia menjelaskan bahwa CCTV tersebut rusak selama dua minggu sebelum kejadian. Polisi akan mengecek rekaman CCTV milik tetangga rumah mewah tersebut untuk mencari petunjuk. Selain itu, pihak kepolisian juga terus memeriksa sejumlah saksi untuk nantinya bisa membongkar kasus tewasnya bocah tersebut.
Kasus Sulit dan Kendala Penyidikan
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Purn. Ito Sumardi menyatakan bahwa dalam pengungkapan kasus, penyidik mengacu kepada teori segitiga pembuktian, yaitu saksi, barang bukti, dan tersangka. Ito menyebut kasus ini tergolong kategori sulit karena dari tiga kriteria tersebut belum ada yang terpenuhi.
Kendala yang dihadapi penyidik antara lain teknis berupa CCTV rumah yang rusak saat kejadian sehingga bukti visualnya hilang. Selain itu, saat kejadian, kawasan tersebut diguyur hujan lebat sehingga membuat jejak-jejak fisik di tempat kejadian sulit untuk dilakukan penyelidikan secara forensik.












