"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Kasus Tikus dalam Bungkus Nasi Padang Diperiksa Polresta Banjarmasin

Penyelidikan Kasus Video Tikus di Bungkus Makanan

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin masih melakukan penyelidikan terhadap kasus video viral yang menunjukkan adanya tikus dalam bungkus makanan masakan Padang. Kasus ini telah ditangani sejak tahun 2025, dengan fokus pada dugaan pencemaran nama baik yang muncul akibat peredaran video tersebut di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompil Eru Alsepa, menjelaskan bahwa laporan datang dari kedua belah pihak, yaitu pemilik rumah makan dan pihak yang menyebarkan video tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua belah pihak saling melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, sehingga penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim melibatkan pihak Kominfo serta ahli pidana untuk mengkaji unsur hukum yang terpenuhi. Tujuannya adalah memastikan apakah konten tersebut memenuhi unsur pencemaran nama baik, khususnya yang berkaitan dengan identitas pribadi. Namun, ia mengakui adanya kendala dalam proses pembuktian, terutama terkait pemenuhan unsur pidana dan alat bukti yang sah.

Penyelidikan masih berlangsung, dan hasilnya akan disampaikan setelah selesai. Diberitakan sebelumnya, video viral yang memperlihatkan seekor tikus di dalam bungkus masakan Padang Rumah Makan (RM) Roda Baru di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin, menuai sorotan warganet. Rekaman itu beredar luas di media sosial sejak 23 Oktober 2025, hingga memicu beragam tanggapan publik.

Pihak RM Roda Baru kemudian memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya, @rm.roda_baru, pada 24 Oktober 2025. Dalam pernyataan itu, manajemen menegaskan bahwa video yang beredar tidak benar adanya. Namun, pengelola RM Roda Baru mengaku sangat dirugikan akibat video tersebut lantaran merasa nama baik usaha yang telah dirintis puluhan tahun tercoreng oleh tudingan yang tidak berdasar.

Merasa dirugikan, mereka pun melaporkan pembuat konten itu ke Polresta Banjarmasin, atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dalam laporan yang disampaikan, dijelaskan kronologi sebelum video viral itu muncul. Awalnya, seorang pelanggan datang ke RM Roda Baru setelah membeli beberapa bungkus makanan, lalu menuduh terdapat tikus dalam salah satu bungkusannya. Menanggapi tuduhan tersebut, pihak rumah makan beritikad baik dengan menawarkan penggantian makanan. Namun, pelanggan tersebut menolak dan meminta uang pengganti. Pihak RM Roda Baru pun memenuhi permintaan itu.

Beberapa jam kemudian, orang yang sama datang lagi dan menyatakan ingin memeriksakan kesehatan, setelah mengonsumsi makanan yang disebut mengandung tikus. RM Roda Baru menyanggupi, asalkan sesuai dengan tagihan resmi dari fasilitas kesehatan. Akan tetapi, pembeli tersebut tidak pernah kembali. Pada malam harinya, pihak rumah makan menerima kiriman video melalui grup WhatsApp, menampilkan bungkus makanan RM Roda Baru yang di dalamnya tampak seekor tikus.

Pihak rumah makan kemudian menelusuri rekaman CCTV untuk memastikan kebenaran tuduhan itu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kejadian seperti dalam video tersebut. “Kami memastikan semua masakan halal, higienis, dan tidak bermasalah,” kata kuasa hukum pelapor, Abdul Halim Shahab.

Halim menyebut, video tersebut berdampak besar terhadap usaha kliennya. Akibat video tersebut, menurutnya omset rumah makan turun sampai 75 persen. “Tidak benar tudingan itu, dan mustahil kami menodai usaha yang sudah berjalan lebih dari 30 tahun,” tegasnya. Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian agar pelaku penyebaran video dapat diusut tuntas.

“Kami yakin Polisi akan bekerja profesional, sehingga diketahui motif di balik pembuatan konten yang berbau fitnah ini,” tegasnya.


Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *