"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Pemicu Napi Narkoba Dianiaya 3 Tahanan, Korban Alami Stroke

Penganiayaan Napi di Lapas Kelas IIB Blitar

Seorang narapidana kasus narkoba berinisial H mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan korban, yang akhirnya harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo.

Penyebab Penganiayaan

Penganiayaan diduga dipicu oleh masalah utang piutang sebesar Rp40 juta antara H dengan tiga napi lainnya, yaitu I, D, dan B. Masalah ini terjadi setelah H dianggap melakukan penipuan terhadap I dan D. Setelah bertemu di lapas karena kasus narkoba, ketiga napi tersebut mencoba menagih utang kepada H.

Awalnya, H melaporkan masalah ini kepada petugas jaga. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap H, I, dan D pada 25 Oktober 2025. Selanjutnya, petugas mencoba mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Dari komunikasi dengan keluarga H, diketahui bahwa keluarga bersedia membantu dengan pembayaran cicilan sebesar Rp10 juta.

Namun, setelah masa tenggang dua minggu berlalu dan pembayaran belum tercapai, pemanggilan kedua dilakukan. Petugas juga mencoba memindahkan H ke kamar lain guna mencegah konflik lebih lanjut.

Kekerasan Fisik Terjadi

Kekerasan fisik terjadi pada 7 Desember 2025. Dugaan kekerasan ini dilakukan oleh I dan D, dengan keterlibatan B. B adalah napi yang sudah dikenal H dan pernah memberikan utang kepadanya sebelum masuk penjara.

Petugas jaga menemukan keramaian di dalam kamar hunian H saat melakukan kontrol keliling. Sebagai respons, petugas segera melakukan pengamanan, membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan membuat surat pernyataan bersama agar para napi tidak mengulangi tindakan kekerasan apa pun.

Untuk langkah pengamanan, H, I, dan D diisolasi sementara. Selain itu, mereka diberi sanksi disiplin atas pelanggaran tata tertib yang dilakukan.

Kondisi Kesehatan Korban

Pada 5 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, H mengalami kejang. Petugas membawa H dengan kursi roda ke klinik lapas. Saat diperiksa, mata H masih terbuka namun tidak dapat merespons pertanyaan petugas klinik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas klinik memutuskan untuk merujuk H ke RSUD Mardi Waluyo untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Diagnosis Stroke Batang Otak

Dari hasil CT scan di RSUD Mardi Waluyo, dokter menyampaikan adanya diagnosa awal bahwa H mengalami stroke batang otak. Selain itu, H juga mengalami pembengkakan paru-paru, pendarahan lambung, penyakit kulit, dan kekurangan natrium.

Lapas Blitar segera mengambil langkah cepat dengan membuat BAP dan memberikan sanksi Register F serta penundaan hak-hak bersayarat kepada napi yang diduga terlibat dalam kekerasan fisik. Lapas juga berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota terkait kasus ini.

Penyelidikan oleh Polisi

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari petugas lapas dan napi. Namun, pihak kepolisian masih menunggu kondisi korban membaik sebelum meminta keterangan dari H.


Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *