Warga Menghadang Aparat dalam Operasi Narkoba
Pada hari Kamis (8/1/2026), warga Desa Mangulak, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, menghadang pemeriksaan aparat. Ketegangan memuncak saat puluhan warga menghalangi upaya penindakan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur.
Awalnya, sekitar sepuluh personel Satres Narkoba bergerak secara senyap menuju lokasi yang diduga menjadi titik penyalahgunaan narkoba. Target operasi telah dikantongi berdasarkan informasi yang sebelumnya dihimpun aparat. Namun, ketika petugas mulai mendekati lokasi terduga pelaku, situasi di lapangan berubah drastis.
Puluhan warga tiba-tiba bermunculan dan menutup akses jalan. Suasana memanas, adu argumen terdengar, dan aparat kepolisian terjebak dalam kepungan massa. Beberapa warga terlihat merekam kejadian menggunakan telepon genggam. Ketegangan meningkat seiring bertambahnya jumlah warga yang berkumpul di lokasi.
Perdebatan antara petugas dan warga pun tak terelakkan. Dengan jumlah personel yang terbatas dan massa yang terus bertambah, kondisi dinilai tidak lagi kondusif. Demi menghindari potensi bentrok dan resiko keselamatan anggota, aparat akhirnya mengambil keputusan untuk mundur dari lokasi.
Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir yang kemudian beredar luas di media sosial. Rekaman memperlihatkan momen adu argumen antara petugas Satres Narkoba dan warga saat aparat hendak menjalankan tugas penindakan.
Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur, Iptu Guntur Iswahyudi, membenarkan kejadian tersebut. “Iya, itu kegiatan kemarin. Anggota kami sedang melakukan upaya penindakan, namun belum sampai maksimal sudah dihalau massa,” ujar Iptu Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan jumlah personel menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan untuk menarik anggota dari lokasi. “Massa terlalu ramai, sementara anggota kita hanya sekitar sepuluh orang. Situasi tidak kondusif. Alhamdulillah, seluruh personel selamat,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba menyayangkan adanya penghadangan tersebut. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang haram yang merusak generasi. “Penindakan narkoba itu untuk kepentingan masyarakat. Seharusnya didukung, bukan justru dihalangi,” tegasnya.
Warga Menggerebek Sarang Narkoba Sendiri
Kejadian lainnya terjadi di Dusun Sidosari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Para warga resah setelah mengetahui adanya aktivitas narkoba di kampung mereka. Sejumlah warga pun nekat menggerebek sarang narkoba di kampungnya sendiri.
Mereka kesal karena polisi tidak kunjung bertindak. Peristiwa penggerebekan yang dilakukan warga ini tepatnya terjadi pada Minggu (4/5/2025). Warga memutuskan melakukan aksinya secara swadaya dan gotong royong. Lantaran kesal terhadap kinerja polisi yang dinilai tak mampu mendeteksi keberadaan narkoba di kampung mereka.
Kejadian ini menjadi sorotan dan viral usai diunggah akun X @Heraloebss. Dalam video, terlihat puluhan warga mendatangi sebuah gubuk kecil yang menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Berbekal peralatan seadanya berupa senter, warga menggerebek lokasi tersebut.
Di gubuk tersebut, warga menemukan sabu, uang tunai, dan bermacam benda-benda haram lainnya. “Bapak, tolong pak, bapak polisi, kami masyarakat Sidosari merasa keberatan atas terjadinya kami gerebek ini pak, banyak sabu,” ucap seorang warga. Tampak pemuda yang diduga menggunakan benda-benda haram tersebut hanya bisa termenung kala dirinya tertangkap basah warga.
Warga pun langsung mengamankan terduga pelaku pengguna narkoba beserta barang bukti yang mereka dapatkan. Atas kejadian tersebut, warga pun langsung mendesak pihak kepolisian agar bisa menindak tegas peredaran narkoba di kampung mereka.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, Ipda Juanda, membenarkan peristiwa tersebut. “Dua terduga pengedar dalam video tersebut sudah diamankan petugas ke Polsek Padang Tualang,” ujar Ipda Juanda, Sabtu (3/4/2025), dikutip dari Tribun Medan.
“Berikut barang bukti sabu seberat 5 gram dan uang Rp700 ribu serta alat hisap sabu atau bong,” tambahnya. Lanjut Ipda Juanda, para pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Terkait dua terduga pengedar yang disebut-sebut masih di bawah umur, Ipda Juanda mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi ke Sat Res Narkoba Polres Langkat. “Saat kami amankan, keduanya tidak ada KTP-nya,” ujar Ipda Juanda.











