"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

5 Hal Menarik: Pandji Dilaporkan ke Polisi hingga Relokasi SPPG

Berbagai Peristiwa yang Menjadi Topik Hangat dalam Sepekan Terakhir

Beberapa peristiwa menarik terjadi dalam sepekan terakhir, mulai dari isu politik hingga berita hukum. Berikut adalah rangkuman berita nasional yang menjadi perhatian masyarakat selama periode 3 hingga 10 Januari 2026.

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi

Pandji Pragiwaksono, komika ternama, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama pada Kamis, 8 Januari 2026. Pelaporan ini berkaitan dengan pertunjukan spesialnya bertajuk Mens Rea, yang tayang di Netflix.

Pandji menyatakan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia juga mengungkapkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk membuat pelaporan ke aparat penegak hukum. “Kalau saya ingin diberi keleluasaan untuk ngomongin apa pun yang saya mau, maka orang lain juga punya keleluasaan untuk ngomong apa pun yang mereka mau,” ujarnya dalam tayangan langsung di TikTok.

Selain itu, Pandji terbuka untuk berdialog dengan pihak-pihak yang merasa tersinggung. Ia berharap bisa menjelaskan maksud dari komedi yang dibuatnya agar bisa memahami konten tersebut lebih baik.

PBNU dan Muhammadiyah Bantah Terlibat dalam Pelaporan

PBNU membantah terlibat dalam pelaporan Pandji ke kepolisian. Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan bahwa kelompok angkatan muda tidak termasuk dalam organisasi resmi. “Tapi sejak dulu, kan, banyak orang bikin ini itu atas nama NU,” kata Gus Ulil dalam keterangan tertulis.

PBNU menyesali adanya pelaporan tersebut, karena menurut mereka, ruang humor tetap penting di tengah kehidupan masyarakat. “Kita butuh banyak tertawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat.”

Senada dengan PBNU, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga membantah tindakan kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah sebagai sikap resmi organisasi. Bachtiar Dwi Kurniawan menyatakan bahwa kelompok atau individu yang mengatasnamakan Muhammadiyah tidak mencerminkan pandangan dan sikap persyarikatan. “Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.”

Dapur Makan Gratis Direlokasi Akibat Dekat dengan Peternakan Babi

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk merelokasi dapur makan bergizi gratis (MBG) yang bersebelahan dengan peternakan babi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Keputusan ini diambil setelah mediasi pada Kamis, 8 Januari 2026.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigadir Jenderal TNI Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa relokasi merupakan keputusan final karena lokasi dapur berdekatan dengan peternakan babi. “Ini pelanggaran fatal. SOP BGN melarang dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada dekat tempat pembuangan akhir maupun kandang ternak, apalagi kandang babi.”

BGN juga menyoroti proses verifikasi awal lokasi yang dilakukan secara daring. Dony menyebut mitra pengelola diduga tidak menampilkan keberadaan kandang babi dalam video survei yang dikirimkan sebagai syarat perizinan.

Partai Demokrat Ikuti Keputusan Prabowo soal Sistem Pilkada

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron memberi sinyal arah sikap partainya terhadap sistem pemilihan kepala daerah. Herman mengatakan Partai Demokrat akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan sistem pemilihan kepala daerah ke depan.

“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa Demokrat meyakini konstitusi telah memberi kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada. “Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga.”

Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026.

Keputusan ini disampaikan Mualem dalam rapat virtual (zoom) di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026) sore. Perpanjangan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Adi Warsidi, Septia Ryanthie, dan Novali Panji berkontribusi dalam tulisan ini.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *