"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Yai Mim Jadi Tersangka Kasus Asusila, Kini Akui Dirinya Pasien RSJ: Saya Bebas dari Dakwaan

Yai Mim Kembali Jadi Sorotan Setelah Klaim Status Pasien Rumah Sakit Jiwa

Yai Mim kembali menjadi perbincangan publik setelah menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi terkait kasus dugaan pornografi dan pelecehan seksual. Pernyataan tersebut muncul setelah ia mengklaim dirinya sebagai pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat di Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, @yaimimofficial_1, Yai Mim menyatakan bahwa statusnya sebagai pasien gangguan jiwa membuatnya tidak bisa diproses secara hukum. Ia juga menegaskan bahwa saat ini ia berstatus sebagai pasien rawat jalan di RSJ Lawang. Video tersebut viral sejak Kamis (8/1/2026) dan menarik banyak perhatian dari netizen.

Pernyataan Yai Mim dalam video itu mencakup beberapa hal penting, antara lain:

  • Ia mengaku memiliki dokumen medis yang sah untuk mendukung klaimnya sebagai pasien rumah sakit jiwa.
  • Ia mempertanyakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
  • Dalam video tersebut, Yai Mim juga menyampaikan kemarahan terhadap salah satu kuasa hukumnya, Fakhruddin Umasugi alias Dino. Ia meminta agar Dino dikeluarkan dari tim pembela.

Selain itu, Yai Mim menuding Dino telah meminta uang selama menangani kasusnya. Ia mengungkap adanya permintaan dana sebesar Rp15 juta, kemudian disusul permintaan Rp30 juta. Menurut Yai Mim, permintaan tersebut dilakukan untuk membayar ahli pidana, meski ia merasa tidak membutuhkan bantuan tersebut.

Tidak hanya soal klaim kondisi mental, Yai Mim juga menyampaikan pernyataan serupa saat datang ke Polresta Malang Kota untuk melaporkan dugaan penganiayaan. Di hadapan awak media, ia kembali menegaskan bahwa dirinya masih menjalani perawatan jalan di RSJ Lawang.

Kuasa Hukum Merasa Tersinggung

Fakhruddin Umasugi, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Yai Mim, menyatakan bahwa dirinya akan mundur dari posisi tersebut. Ia merasa pernyataan kliennya telah mencederai harkat dan martabatnya sebagai advokat. Fakhruddin menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam permintaan uang yang disebutkan oleh Yai Mim. Menurutnya, semua dana yang dibutuhkan selama proses pendampingan hukum berjalan melalui Agustian Siagian, ketua tim kuasa hukum.

Ia juga membantah tuduhan pemerasan yang dikatakan Yai Mim. Meskipun Yai Mim telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial, Fakhruddin tetap mempertahankan keputusan mundurnya karena merasa prinsipnya telah dilanggar.

Status Tersangka Yai Mim

Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan Yai Mim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan pelecehan seksual. Penetapan ini dilakukan setelah unsur pidana dalam perkara tersebut dinilai telah terpenuhi. Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan memanggil Yai Mim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Perbuatan Yai Mim dinilai memenuhi unsur Pasal 281 KUHPidana atau Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), atau Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Sebelumnya, Nurul Sahara melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota dengan tuduhan pelecehan seksual. Kasus ini berawal dari perseteruan antara Yai Mim dan tetangganya, Sahara, yang dipicu masalah lahan jalan. Menurut kuasa hukum Sahara, M. Zakki, bentuk pelecehan yang dilaporkan beragam, mulai dari ucapan verbal hingga semi tindakan fisik.

Kasus ini kemudian didalami oleh Polresta Malang Kota dengan memeriksa sembilan orang saksi. Bukti rekaman video juga diserahkan ke pihak penyidik. Yai Mim sendiri sempat membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan penyebaran video pribadi kepada orang lain.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *