"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Kasus Grooming Anak di Tasikmalaya Masuk Tahap Pelaporan, Pelaku Beri Penjelasan

Kembalinya Perhatian Publik pada Akun Instagram @tasikundercover

Akun Instagram @tasikundercover kembali menjadi perhatian publik setelah mengunggah konten bertajuk “On Progress Tasik Menuju Bebas Predator” pada Jumat, 23 Januari 2026. Postingan ini menandai perkembangan penting dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan child grooming yang melibatkan seorang siswi SMA bernama J sebagai korban.

Konten tersebut menyebut bahwa SL, seorang konten kreator yang dikenal dengan nama Suneo, telah terlibat dalam kasus ini. Dalam unggahan tersebut, Tasik Under Cover menyampaikan bahwa korban telah secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota pada hari yang sama. Pelaporan ini dilakukan dengan didampingi oleh kuasa hukum dari NP Law Firm, sebuah kantor hukum yang dipimpin oleh M. Naufal Putra, S.H., M.H., serta mendapatkan dukungan pendampingan dari Taman Jingga, lembaga pendamping korban yang dipimpin oleh Ipa Zumrotul Falihah.

Langkah Penting dalam Proses Hukum

Langkah pelaporan ini dianggap sebagai titik krusial dalam upaya pencarian keadilan bagi para korban. Selain itu, langkah ini juga menegaskan bahwa kasus yang sebelumnya ramai dibahas di media sosial kini mulai memasuki jalur hukum resmi. Tasik Under Cover menekankan bahwa proses hukum merupakan ruang paling sah untuk menguji kebenaran, melindungi korban, dan mencegah terulangnya kasus serupa.

Klarifikasi dari Terduga Pelaku

Di sisi lain, SL alias Suneo melalui akun Instagram pribadinya telah lebih dulu menyampaikan klarifikasi tertulis pada 22 Januari 2026. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa dirinya sebagai konten kreator terkait isu yang ramai dibahas di platform X dan Instagram. Pada slide kedua unggahannya, SL menyampaikan apresiasi kepada admin Tasik Under Cover yang telah mengangkat kasus tersebut. Ia menyebut bahwa hal itu menjadi pengingat dan pembelajaran penting baginya.

SL menjelaskan bahwa dirinya mengenal admin Tasik Under Cover secara personal karena pernah terlibat dalam pembuatan konten bersama rekan admin tersebut pada Mei 2024. Ia kemudian memaparkan kronologi pembuatan konten yang menjadi sorotan publik. Menurutnya, konten tersebut berawal dari kerja sama dengan sebuah brand minuman, yang mengajaknya membuat video promosi. Dalam proses tersebut, ia bertemu dengan beberapa siswa SMA di area Yomart RSUD Kota Tasikmalaya, salah satunya berinisial J, yang kemudian terlibat sebagai talent setelah konsep konten dijelaskan dan disepakati.

Pada slide berikutnya, SL menjelaskan alur pembuatan konten secara lebih rinci, dan pada slide keempat ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada J, orang tua J, serta pihak-pihak yang merasa tidak nyaman akibat konten tersebut. Ia mengakui adanya kesalahan fatal dalam konsep konten, serta menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran besar agar lebih bijak, bertanggung jawab, dan berhati-hati dalam berkarya ke depan.

Klarifikasi Terkait Lokasi yang Disebut Korban

Tidak berhenti di situ, pada 23 Januari 2026, SL kembali mengunggah klarifikasi lanjutan terkait nama tempat “Ruang Ide” yang disebut oleh sejumlah terduga korban dalam unggahan Tasik Under Cover sebagai lokasi kejadian. Dalam pernyataannya, SL menegaskan bahwa Ruang Ide merupakan ruang publik, dan dirinya hanya menyewa salah satu ruangan untuk kebutuhan kantor dan aktivitas kerja. Ia menyatakan bahwa seluruh aktivitas yang terjadi di dalam ruang yang ia sewa merupakan tanggung jawab pribadinya, serta menegaskan bahwa pengelola, pemilik, maupun pihak lain di lingkungan Ruang Ide tidak terlibat, tidak mengetahui, dan tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan kesalahan yang ia lakukan.

SL menyebut klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi dan mencegah kesalahpahaman publik, seraya menegaskan bahwa segala konsekuensi hukum dan sosial atas peristiwa tersebut siap ia tanggung secara pribadi.

Menunggu Proses Hukum

Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap awal penanganan oleh aparat kepolisian. Publik diimbau untuk menghormati proses hukum, tidak melakukan penghakiman sepihak, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang digital memiliki dampak nyata, dan tanggung jawab etis seorang kreator konten tidak bisa dilepaskan dari keselamatan serta martabat orang lain, khususnya anak dan kelompok rentan.

Tasik Under Cover menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari upaya kolektif menuju Tasikmalaya yang aman dan bebas dari predator, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian, edukasi publik, dan keberpihakan pada korban.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *