"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Forum KPAID Jabar Khawatirkan Konten Negatif dan Sewa Pacar oleh Influencer Tasikmalaya

Aksi Konten “Sewa Pacar” yang Mengkhawatirkan di Kota Tasikmalaya

Ketua Forum KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Jawa Barat, Ato Rinanto, menyampaikan keprihatinan terkait aksi konten “sewa pacar” yang dilakukan oleh seorang influencer terhadap pelajar di bawah umur di Kota Tasikmalaya. Kejadian ini terjadi pada Jumat (23/1/2026) dan menimbulkan kegaduhan di media sosial.

Ato Rinanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan identifikasi terhadap para terduga korban dan membentuk tim khusus untuk pendalaman kasus ini. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang memastikan lokasi kejadian apakah terjadi di Kota atau Kabupaten Tasikmalaya.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah membentuk tim investigasi dan pengawalan hukum terhadap korban,” ujar Ato. Ia menambahkan bahwa beberapa korban telah berani menyampaikan keluhan mereka, sehingga pihaknya membuka hotline pengaduan bagi siapa pun yang pernah menjadi korban.

Menurut Ato, konten tersebut dinilai memiliki unsur eksploitasi anak di bawah umur dan tujuan untuk meningkatkan jumlah tayangan. Ia menegaskan bahwa jika orang dewasa melakukan tindakan eksploitasi terhadap anak, mereka bisa dikenai hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selain itu, pihak KPAID akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban tanpa biaya. Ato menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut melaporkan kejadian ini karena tindakan tersebut bertentangan dengan UU Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

Pentingnya Sosialisasi Terhadap Influencer

Ato juga menyoroti pentingnya sosialisasi rutin tidak hanya kepada orang tua, sekolah, dan masyarakat, tetapi juga kepada para influencer. Ia menilai bahwa sosialisasi ini diperlukan agar influencer lebih memahami aturan dan batasan dalam membuat konten.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar kedepannya lebih banyak konten yang mengedepankan kepentingan anak,” jelas Ato.

Konten “Sewa Pacar” yang Menyebarkan Dampak Negatif

Sebelumnya, aksi konten “sewa pacar” ramai dibicarakan di Kota Tasikmalaya. Seorang influencer diketahui mengiming-imingi pelajar perempuan di bawah umur dengan uang berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu dalam waktu satu jam. Pelajar tersebut bersedia karena dijanjikan ditraktir dan dibebaskan membeli jajanan ketika diajak jalan-jalan.

Aksi ini terkuak setelah salah satu pelajar membuat postingan di media sosial, yang kemudian tersebar di platform X. Postingan tersebut menjadi sorotan publik dan memicu reaksi dari berbagai pihak.

Kritik dari Lembaga Muda

Menanggapi hal ini, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Kota Tasikmalaya, Layla Safitri, mengecam keras aksi pembuat konten tersebut. Ia menilai bahwa konten yang dikemas sebagai hiburan atau gimik tersebut melampaui batas etika dan kepatutan.

Layla menilai bahwa konten tersebut tidak hanya mengejar viral, tetapi juga merupakan bentuk eksploitasi simbolik terhadap tubuh, perasaan, dan ruang aman perempuan. Ia menyoroti adanya interaksi fisik dan emosional seperti pegangan tangan, disuapi, hingga dibelai dalam video yang beredar.

“Persoalan ini harus dilihat sebagai bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan pelajar,” kata Layla.

Hingga berita ini ditulis, influencer tersebut belum merespons konfirmasi dari wartawan melalui pesan WhatsApp sejak Jumat sore.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *