Kasus Kematian Remaja 13 Tahun di Manado
Kematian seorang remaja bernama Godbless Solang (13) menjadi perhatian publik. Ia ditemukan meninggal pada Selasa (20/1/2026) di Mahakeret Barat, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Jenazahnya telah dimakamkan pada Kamis (22/1/2026). Terduga pelaku adalah VP (18), yang kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula saat korban dan pelaku sedang berada dalam pesta minuman keras bersama sejumlah orang di sebuah rumah di wilayah Mahakeret. Dalam situasi tersebut, terjadi kesalahpahaman antara keduanya. Akibatnya, pelaku diduga menggunakan senjata tajam untuk menikam korban. Luka tikaman di bagian punggung membuat korban sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, kejadian ini terjadi saat keduanya hendak pulang menggunakan sepeda motor. “Pelaku diduga mengambil sebilah sajam dan menikam korban,” ujarnya. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi yang hadir saat kejadian, termasuk teman-teman korban yang juga ikut minum bersama.
Ancaman Hukuman
Pelaku VP (18) kini ditahan di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut undang-undang, kasus ini melanggar pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Oleh karena itu, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Keluarga Memaafkan Pelaku
Aneke Tambajong, keluarga almarhum Godbless Solang, menyampaikan bahwa keluarga telah memaafkan terduga pelaku. Meski begitu, proses hukum tetap harus berjalan. Aneke menjelaskan bahwa keluarga meminta keadilan atas kematian ponakannya, karena Godbless adalah keponakan laki-laki satu-satunya di keluarga mereka. Ia juga menyebutkan bahwa Godbless adalah cucu laki-laki satu-satunya yang menjadi harapan besar bagi keluarga.
Meskipun tidak memiliki banyak harta untuk diwariskan kepada Godbless, kasih sayang keluarga sangat besar kepada almarhum. Godbless dikenang sebagai anak yang baik dan manis, namun nyawanya justru hilang dalam peristiwa yang sulit diterima oleh keluarga.
Perayaan Kematian
Jenazah Godbless dibawa ke rumah duka di Perumahan Land of Grace, Matungkas, setelah sebelumnya disemayamkan di rumah duka di Teling yang merupakan kediaman sang oma. Suasana duka semakin terasa saat Deitje Werupangkey menangis histeris di hadapan peti jenazah. Sang oma menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika selama hidup cucunya pernah melakukan kesalahan.
“Permintaan maaf, minta maaf kalau dia buat salah, minta maaf,” ucapnya berulang kali sambil menangis histeris. Ia juga meluapkan kesedihannya dengan kata-kata penuh pilu. “Kasihan, kenapa kita pe cucu jadi begini,” katanya dengan suara bergetar.
Upacara Penghiburan
Suasana haru menyelimuti rumah duka almarhum Godbless Solang di Perumahan Land of Grace, Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (22/1/2026). Dalam rangkaian ibadah penghiburan, Pemuda Remaja GMIM Abraham Matungkas turut mempersembahkan pujian. Dua lagu dinyanyikan, yakni Ada Satu Sobatku dan Lagu Remaja GMIM. Pujian tersebut dinyanyikan sambil menghadap langsung ke peti jenazah.
Sejumlah pemuda remaja tampak tak kuasa menahan air mata. Beberapa di antaranya terlihat mengusap wajah yang basah oleh tangisan. Meski begitu, mereka tetap melanjutkan nyanyian sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi sahabat mereka. Pujian penghiburan juga dinyanyikan oleh sejumlah pelayat lainnya.
Di sisi lain, sang oma korban tampak terus menangis. Duduk di kursi bersama keluarga, ia terlihat tak henti menitikkan air mata sejak pujian dinyanyikan hingga ibadah berlangsung. Isak tangisnya pecah, mencerminkan duka mendalam atas kepergian cucu tercinta.
Informasi Tambahan
Godbless Solang meninggal dunia pada usia 13 tahun 6 bulan 17 hari karena kasus penikaman di Manado. Kepergiannya yang begitu mendadak meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta teman-teman sekolah dan sepermainannya.











